Irwasda Polda Banten Sosialisasi Satgas Saber Pungli
BANTEN-SERANG _ Irwasda Polda Banten Kombes Pol Drs. I Nyoman Labha Suradnya, M.M selaku ketua pelaksana UPP Satgas Saber Pungutan Liar (Pungli) Provinsi Banten membuka acara Sosialisasi Satgas Saber Pungli Provinsi Banten 2019 di aula Setda Inspektorat Kabupaten Serang , Selasa (30/07/2019).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pencegahan praktik Pungli diruang lingkup pemerintahan, turut hadir dalam acara wakil Inspektorat Provinsi Banten H.B. Kusmayadi selaku wakil pelaksana 1 UPP Provinsi Banten, Kabid Humas Polda Banten narasumber dari tim Satgas Saber Pungli, Wakapolres Serang selaku Kasatgas Saber Pungli UPP Kabupaten Serang Kompol Agung Cahyono, S.IK , Inspektorat Kab. Serang, dan peserta sosialisasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang.
Irwasda Polda Banten Kombes Pol Drs. I Nyoman Labha Suradnya, MM mengatakan, bahwa Satgas Saber Pungli terbentuk berawal dari keinginan pemimpin kita, dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) supaya dapat membentuk pemerintahan yang baik dan bersih (Good Goverment).
“Salah satu indikator membentuk pemerintahan yang baik dan bersih yaitu pelayanan publik betul-betul Melayani dengan Prima, selaku aparat pelayanan kita harus berkomitmen memberikan pelayanan secara ikhlas dan prima jangan mengambil keuntungan pribadi dengan cara melakukan Pungli,” Katanya saat memberikan sambutan.
Kemudian ia, mengharapkan untuk sama-sama memiliki komitmen meminimalisir bahkan meniadakan Pungli dipelayanan public yang sangat dikeluhkan oleh masyarakat. Pungli juga sangat merugikan masyarakat dan negara, serta proses pembangunan akan terhambat.
“Kita berharap dengan dibentuknya Satgas Pungli ini yang pertama semua kepala wilayah Kecamatan sebagainya sampai ke tingkat Desa mengetahui keberadaan Satgas Saber Pungli yang sudah dibentuk 2 tahun lebih Ini. Kedua kita harus berkomitmen jangan sampai menjadi tersangka dalam melakukan pelayanan publik, pelayanan publik harus dilakukan dengan benar dengan bersih,” Ujarnya.
Sementara itu Wakapolres Serang Kompol Agung Cahyono, S.IK selaku Kasatgas Saber Pungli UPP Kabupaten Serang mengatakan, bahwa Satgas Saber Pungli bertugas melaksanakan pemberantasan Pungli secara efektif dan efisien dengan menyelenggarakan fungsi intelijen, penindakan, yustisi, dan pencegahan.
“Banyaknya terjadi Pungli itu, berkaitan dengan perijinan, pelayanan masyarakat, sekolah, SIM, STNK. Dan hampir semua jenis pelayanan, Masyarakat harus berani melaporkan praktek Pungli, supaya bisa ditindaklanjuti dan diproses.” ungkapnya. (Taty/Humas)