Diputuskan! WNI Eks Anggota ISIS Tidak Dipulangkan
BOGOR, WJ GROUP _ 689 Eks anggota ISIS yang berada di Suriah dan Turki. Mereka, kata Mahfud, merupakan teroris lintas batas atau FTF. Tidak akan dipulangkan atau ada rencana memulangkan.
Dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, selesai rapat dengan Presiden Jokowi. Selasa (11/2/2020).
“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia,”
“Hasil rapat menyangkut teroris lintas batas, FTF, itu keputusan rapat kabinet tadi, pertama, apakah teroris yang ada di luar negeri ini jumlahnya 689 per hari ini warga negara Indonesia di Suriah, Turki, terlibat FTF itu akan dipulangkan apa tidak,” kata Mahfud, dikutip dari detikNews
Pemerintah tidak akan memulangkan WNI Eks Isis ataupun yang terlibat jaringan teroris. Pemerintah tidak ingin mereka menjadi ‘virus’ bagi warga Indonesia.
“Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman,” tegas Menkopolhukam. (*red- wartajabar.online)