TPT Belum Berumur Lama, Sudah Ambruk?
SUBANG, WJ GROUP _ Terkait proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kelurahan Cikadung Cilajaja, Kabupaten Subang yang belum lama selesai di bangun, namun ambruk menjadi gunjingan hangat masyarakat desa setempat.
Menurut salah seorang warga setempat yang bernama Pram, proyek TPT yang baru saja selesai dikerjakan dan beberapa minggu kemudian roboh lagi tersebut, ini patut dipertanyakan kualitas pengerjaannya “Jangan jangan, asal jadi saja”, cetus Pram.
Karena kalau pengerjaan proyeknya sesuai gambar, kata Pram, gak mungkin baru selesai beberapa minggu, tiba tiba roboh lagi. “Hal ini, akan saya laporkan kepada IRDA”tandas Pram saat diwawancarai WJ Group di lokasi proyek.
Dari informasi yang berhasil dihimpun WJ Group di lapangan, diperoleh keterangan bahwa pada tahun anggaran 2019, Desa Cikadung mendapat kucuran bantuan dana bantuan dari Pemerintah Kabupaten Subang sebesar Rp65 juta untuk pembangunan proyek TPT dan sebesar Rp55 juta untuk plester lapangan.
Proyek tersebut, merupakan dana aspirasi yang direkomendasikan oleh salah seorang anggota DPRD Subang untuk membantu pembangunan dua proyek di Desa Cikadung yaitu proyek TPT dan Plester Lapangan.
Ketika dikonfirmasi, Kasie Peningkatan Kapasitas Dinas Pemerintahan Desa (DisPemDes) kabupaten Subang, Mamah sa`at ditemui di ruang kerjanya pada tanggal 19 Feberuari lalu, kepada WJ Group membenarkan adanya bantuan dari aspirasi dewan untuk desa Cikadung,
“Namun saya mengaku tidak tahu, siapa nama dan dari fraksi mana anggota dewan yang yang bersangkutan”ucapnya. Dikatakannya bahwa Dana yang dikucurkan dari kas pemerintahan kabupaten tersebut, ditransfer langsung masuk ke rekening kas Kelurahan Cikadung, “Bukan melalui rekening kas dinas Dinas Pemerintahan Desa (DisPemDes)”, lanjunya.
“Karena kami tugasnya hanya memverifikasi dan membuat nota pencairan saja, selebihnya itu masalah berapa dana dan siapa yang mengerjakannya, kami tidak ikut campur”cetus Mamah.
“Dan yang tahu persis masalah dana tersebut adalah pihak kelurahan Cikadung, karena dananya masuk ke kelurahan Cigadung sendiri”tambah Mamah.
Namun sa`at disinggung adanya pengakuan lurah yang mengatakan bahwa lurah tidak tahu menahu dan tidak pernah memberikan rekomendasi serta menanda tangani pengajuan propsosal proyek tersebut, “justru sangat aneh”kata Mamah.
Aneh saja pa lurah sampai ngomong ga tahu apa apa. emangnya proposal yang masuk ke DisPemDes, tanpa adanya rekomendasi tanda tangan kelurahan, apa mungkin bisa cair?
Saya juga sangat teliti dalam memeriksa proposal yang masuk ke DisPemDes, sedikit saja ada yang kurang persyaratanya, pasti akan saya balikin lagi, karena saya ga mau gegabah”tandasnya.
Kata Mamah, perlu diketahui bahwa kalau pa lurah mengatakan ga tau apa apa tentang proposal pengajuan. lantas tanda tangan yang ada di dalam proposal itu. tanda tangan siapa dong ? apa mungkin tanda tangan lurah dipalsukan ?”,lanjutnya
Masih menurut Mamah, selain tanda tangan juga harus ada photocopy rek kelurahan dan photocopi KTP nya dipencairan dana tersebut, sebagai salah satu mekanisme dalam pencairan dana yang masuk ke kelurahan. Maka pihak kelurahan harus melampirkan nomer rekeningnya”ulas Mamah
Dikatakannya lagi, “Kalau memang pa lurah ga tau apa-apa, seharusnya begitu anggaran tahun 2019 masuk ke rekening lurah pada bulan Desember itu, seharusnya pihak lurah jangan melaksanakannya dulu, tetapi mengkonsultasikan terlebih dahulu dengan BPKAD sebagai badan yang mengelola keuangan daerah dan jangan langsung diterapkan”,sambungnya.
Sedangkan menurut Lurah Cikadung, Ade Kosasih saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini, kepada WJ Group juga benar adanya proyek TPT dan pemlesteran di desaya, tepatnya di Cilaja dan menurutnya, proyek tersebut dikerjakan oleh LPM kelurahan Cigadung
Saat disinggung tentang proyek TPT yang belum lama selesai, namun sekarang sudah roboh lagi, ia mengaku baru mendapatkan info tadi pagi, “Saya sudah menyuruh LPM agar segera memperbaiki kerusakan”. Katanya (*NoV/red)