Karena Corona, Aksi Demo Kasus SPPD Fiktif Diubah Jadi Audensi
SUBANG, WJ GROUP_ Karena maraknya musibah kasus Virus Corona yang terjadi dihampir seluruh Negara, dan sudah banyak menelan korban nyawa masnusia.
Kapolres, memerintahkan kepada Kasat dan Kanit jajaran Polres Subang, meminta untuk di tunda kegiatan rencana aksi demo LSM Dobrak yang akan dilaksanakan Rabu, (18/2020)
Kanit Intel dan jajarannya berkoordinasi dengan Ketua dan anggota LSM Dobrak di kantor Sekretariat LSM Dobrak agar kegiatan demonya dibatalkan dan menjadi audiensi saja. Hal tersebut semata-mata demi menghindari penularan Virus Corona.
Menurut Kanit dengan melakukan audiensi bisa mengurangi dampak terkena Virus Corona, silahkan audiensi saja akang dan kami dari pihak kepolisian akan mengawal kegiatan akang sampai tuntas.
“Yang penting apa yang akang-akang aspirasikan, bisa sampai ke pihak Kejaksaan Negeri Subang”
Akan hal itu, pihak LSM Dobrak menyepakatinya, karena ini memang arahan dari pemerintah dan kepolisian agar menghindari tempat kerumunan orang banyak.
Para pendemo ingin supaya pihak Kajari Subang langsung yang menerima tidak diwakilkan, “karena kami butuh kepastian tentang penangan kasus SPPD fiktif yang sekarang sedang ditangani pihak Kejaksaan Subang dan kami tidak mau dijanji-janjiin terus.”
Hal tersebut diungkapkan, Dedi Ketua LSM Dobrak dan Zendral Sekjen LSM Dobrak kepada wartajabar.online saat diwawancarai di Kantor Sekretariat LSM Dobrak. Dan pihak Kepolisian melalui Kanit langsung menghubungi pihak Kejaksaan dan mengutarakan tentang keinginan para pendemo.
Namun menurut perwakilan Kejaksaan, bahwa pak Kajari sedang ada kegiatan diluar kota dan mungkin para pendemo akan diterima oleh Kasie, katanya. (*Novi )