Pemdaprov Akan Kirim 5.000 Alat RDT COVID-19 ke Pangandaran
KOTA BANDUNG, WJ GROUP _ Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) akan mengirim 5.000 alat rapid diagnostic test (RDT) COVID-19 ke Kabupaten Pangandaran.
Tujuannya agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menggelar tes masif dan memetakan persebaran COVID-19 guna memutus mata rantai penyebaran. Demikian dikatakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (4/4/20).
“5.000 (alat RDT), ya Pak, tapi bertahap karena sesuai dengan kedatangan barang. Saya kasih 5.000 alat tes, bapak bikin skenario dan list-nya.
Pokoknya, target Pangandaran akan ketemu petanya (sebaran) itu dengan 5.000 tes, setelah itu langsung blokade, (buat) klaster kalau ada,” kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
Lewat tes masif, kata Kang Emil, peta persebaran COVID-19 akan terdeteksi. Dengan begitu, Pemkab Pangandaran dapat mengambil keputusan yang tepat dan terukur guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Semakin banyak dites, potensi ditemukannya itu semakin ada. Lebih baik kita menghadapi berita buruk, tapi nyata adanya supaya kita bisa melakukan tindakan, ketimbang mengira-ngira seolah-olah kita tidak ada (kasus COVID-19), padahal virusnya sudah beredar,” ucapnya.
Kang Emil meminta Pemkab Pangandaran untuk proaktif dalam menanggulangi COVID-19, mengedukasi masyarakat soal COVID-19, dan melaporkan perkembangan penanganan COVID-19 di daerahnya.
Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memastikan pihaknya sudah menyiapkan ruang isolasi untuk menangani pasien COVID-19 di RSUD Pandega Pangandaran, sebagai bentuk kesiapsiagaan Pemkab Pangandaran menanggulangi pandemi COVID-19.
“Ruang isolasi covid sementara ini kita buat di atas ada empat, tetapi kita yang dua lebih permanen lagi. Kemarin ada gudang farmasi, gudang farmasinya dipindah, dan sementara sedang disiapkan untuk isolasi. Ada enam ruangan nantinya, sedang menjadi permanen,” kata Jeje.
“Kalau (pandemi) COVID-19 berakhir, maka tentu (ruangan isolasi) akan digunakan untuk fasilitas perawatan penyakit-penyakit yang khusus,” imbuhnya. Sumber situs resmi Pemdaprov Jabar (* JE/PARLIN Sinaga)