Pemdaprov Siapkan Penyesuaian PSBB di Jawa Barat
KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyiapkan skenario penyesuaian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlaku di seluruh kabupaten/kota mulai Juni 2020.
Menurut juru bicara Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Provinsi Jabar Berli Hamdani Gelung Sakti, penyesuaian PSBB dapat juga disebut pelonggaran PSBB atau di Jabar dikenal dengan PSBB Proporsional.
Kondisi ini adalah penerapan protokol kesehatan, jaga jarak (physical distancing), membudayakan masker apabila beraktivitas di luar rumah termasuk di tempat kerja, dan membudayakan pola hidup bersih dan sehat.
“Penyesuaian PSBB bisa disebut Tatanan Normal Baru. Tergantung pada pemahaman seperti apa,” ujar Berli, Rabu (26/5/20). Dikutip dari humas.jabarprov.go.id
Penyesuaian PSBB di era Tatanan Normal Baru mencakup penerapan protokol kesehatan secara ketat dan terukur di bidang transportasi publik, industri dan perkantoran/pabrik, sekolah dan lembaga pendidikan, pusat pelatihan.
Selain itu, mendesain ulang gedung-gedung industri dan perkantoran agar leluasa menerapkan jaga jarak, mendesain ulang sistem layanan publik yang minim kontak fisik (daring/online).
“Selain itu juga dengan menggelar tes swab masif di semua area tersebut sesuai persentase sasaran yang dipersyaratkan, misal 0,6 persen populasi,” jelas Berli.
Pada penyesuaian PSBB di era Tatanan Normal Baru, ujar Berli, juga akan berlaku penyediaan ruang khusus orang dengan gejala (ODG) oleh perusahaan seusuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Situasi Pandemi.
Jika memungkinkan, area tersebut di atas juga harus terkoneksi secara sistem dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang akan melakukan pemantauan terhadap semua civitas/pelaku perjalanan, industri/pabrik, perkantoran, sekolah, lembaga diklat tersebut.
“Dengan demikian diharapkan deteksi dini penemuan potensi penularan bs dilakukan lebih awal dan lebih paripurna,” kata Berli.
Berli mengatakan, pengesuaian PSBB akan diupayakan secepat mungkin namun ditarget awal Juni 2020. “Semoga sudah bisa berjalan di awal Juni. Karena semakin cepat pelaksanaan diharapkan dapat meminimalisasi permasalahan yangg timbul,” jelasnya.
Disdik Siapkan Skenario Masuk Sekolah
SEMENTARA itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sedang menyiapkan skenario masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021 agar wabah COVID-19 tetap dapat ditekan dengan protokol kesehatan maksimal bagi pelajar SMA/SMK/SLB.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Kartika, Disdik tergantung Kementerian Pendidikan Nasional yang saat ini masih menunggu keputusan Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19.
“Pak Menteri Nadiem ancar – ancar semester awal harus mulai di bulan Juli, tapi pertama kali masuk sekolahnya di tanggal berapa harus nunggu informasi Satgas COVID Pusat,” ujar Dewi yang akrab disapa Ike, Rabu (26/5/20).
Meski begitu, Disdik Jabar tetap jalan dengan adaptasi protokol kesehatan di sekolah terutama SMA/SMK/ SLB kabupaten/kota yang menjadi urusan Pemda Provinsi Jabar. Protokol kesehatan ini akan menjadi pedoman bagi guru, siswa, dan orang tua agar tidak tertular virus.
Disdik akan mengacu pada data terbaru https://pikobar.jabarprov.go.id/ dalam menentukan SOP di kabupaten/kota dengan zona COVID-19 yang berbeda- beda.
Ike menyatakan, protokol kesehatan di sekolah pada prinsipnya tidak akan jauh berbeda dengan yang sudah ada, yakni dengan jaga jarak (physical distancing) dan pola hidup sehat dan bersih. Namun pada beberapa poin ada penyesuaian seperti alat pelindung diri tambahan.
Hal yang perlu diwaspadai menurut Ike, interaksi siswa sejak dari rumah, dalam perjalanan ke sekolah, di kelas bersama guru, serta interaksi dengan teman – temannya.
“Kita tidak tahu siswa berinteraksi di rumah dengan siapa saja, terus pergi sekolahnya pakai angkot ketemu siapa saja kita tidak tahu. Ini yang harus diantisipasi,” kata Ike.
Disdik sendiri sebetulnya tidak terlalu khawatir siswa SLTA tertular COVID-19 karena berdasarkan data kelompok usia sekolah paling tahan. Menjadi atensi Ike bahwa siswa berpotensi menjadi pembawa virus bagi orang sekitar yang berusia lanjut.
Mereka boleh jadi guru sepuh, orang tua di rumah, atau “teman” perjalanan saat menggunakan transportasi publik. “Anak – anak SMA itu pada kuat, tapi dia bisa menjadi carrier virus. Ini juga perlu jadi perhatian, “ jelas Ike.
Hal lain yang perku diantisipasi, kata Ike, SOP penanganan jika di sekolah ternyata ada yang positif COVID-19. Meskipun protokol kesehatan COVID-19 di SLTA yang menyusun adalah Pemda Provinsi Jabar, namun yang melaksanakan kabupaten/kota.
“Jika misalnya ada kasus di sekolah, Provinsi tidak mungkin datang langsung ke sekolah, harus dari kabupaten/kota karena sekolahnya ada di daerah,” jelas Ike.
Ike berharap adaptasi protokol kesehatan di SMA/SMK/SLB ini dapat rampung secepat mungkin agar dapat disosialiasasikan ke kabupaten/kota. “Kementerian Pendidikan sudah ada plan A, plan B, plan C tapi belum sampai ke kita (Disdik). Insyaallah Jum’at ini sudah jelas,” pungkas Ike. (*JE Sinaga/FJR)