Galian Tanah Merah di Kecamatan Sukatani, Meresahkan

Kuswara Kades Cianting saat di konfirmasi melalui telepon selulernya  mengatakan, bahwa tanah untuk pelebaran lapangan dan kita sudah kordinasi ke kecamatan

PURWAKARTA, WJ GROUP _ Galian tanah merah makin marak di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, dan meresahkan warga, meskipun telah berkali-kali di berikan peringatan keras oleh pihak Dinas terkait sampai ada penutupan lokasi oleh pihak Aparat.

Namun sebagai contoh dengan beroperasinya kembali galian tanah merah yang diduga tidak berijin berlokasi di Desa Cianting, Kecamatan Sukatani tidak membuat Bos Penambang kapok.

Kegiatan penambangan tanah merah liar tersebut sudah sangat menganggu aktivitas masyarakat sekitar dan juga sering membahayakan keselamatan pengguna jalan saat melintasi di jalan raya Sukatani. Kendaraan roda dua bisa tergelincir akibat tanah yang bercecer di jalan.

Salah seorang narasumber yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengakatakan,” warga di sini sagat kecewa adanya kegiatan galian tanah, karena tanah yang berceceran di jalan kalau cuaca panas debu tanah kemana mana, kalau musim hujan jalan licin.”

Ungkapnya lagi, “sangat heran pemerintah tidak berani bertindak tegas atau seperti tutup mata, dan mengatakan tanah tersebut milik orang Bandung bukun milik desa”. Tegasnya.

Sementara Kuswara Kades Cianting saat di konfirmasi melalui telepon selulernya  mengatakan, “bahwa tanah untuk pelebaran lapangan dan kita sudah kordinasi ke kecamatan. Kalau jumlah retase 300 mobil , itu tanah tidak di perjual belikan di kerenakan untuk  pasilitas umum”. Ucap Kuswara, Kamis (04/6/2020)

Ketua LSM GEMANTARA Kabupaten Purwakarta, Robinson mengatakan mobil Truk pengangkut tanah merah yang melintas di jalan raya Provinsi, kadang-kadang menimbulkan resiko kemacetan serta rawan kecelakaan bagi masyarakat pelintas pengguna jalan. Karen jalan jadi licin dan ketika cuaca kering banyak debu berterbangan menimbulkan polusi udara.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dan aparat dinas terkait segera menindak tegas para penambang liar yang sudah sangat meresahkan tersebut. (*AL/JT)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *