Tahun Ajaran Baru, Bupati Monitoring Sekolah di Kuningan

“Kita Tetap Memberlakukan Proses Belajar Mengajar”

KUNINGAN WJ GROUP _ Bupati Kuningan di dampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Drs. H. Uca Somantri, M.Si dan Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandim Malik melakukan monitoring dadakan ke sekolah-sekolah di antaranya SMA Negeri 3 Kuningan, SMP Negeri 1 Kuningan, SD Negeri 1 Ciporang, SMP Negeri 1 Kadugede dan SMP Negeri 1 Darma. Senin (13/7/2020)

Hal tersebut dilakukan dalam memonitoring peserta didik baru jenjang pendidikan TK atau RA, SD Dan SMP sederajat mulai masuk sekolah untuk pengenalan lingkungan sekaligus dimulai nya tahun ajaran baru 2020/2021.Dalam monitoring tersebut Bupati Kuningan memberikan arahan kepada Kepala Sekolah, Guru, Siswa dan Orang Tua Siswa.

Dalam arahan nya Bupati Kuningan di tahun ajaran ini Layaknya tahun sebelumnya, diawali dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Lantaran di tengah pandemi Covid-19 MPLS tahun ini di lakukan secara berbeda yakni dilakukan secara online atau daring.

Salah satu contoh seperti di SMA Negeri 3 Kuningan MPLS ini di lakukan secara sampling beberapa siswa tidak semua datang ke sekolah hanya di ambil dari siswa siswi yang belum memiliki sarana pendukung saja yang datang ke sekolah. Bupati berharap untuk MLPS ini jangan terlalu lama kalau bisa di persingkat saja.

Kita harus segera mulai proses pembelajaran di sekolah untuk supaya kegiatan proses belajar mengajar ini bisa berlangsung secara wajar walaupun melalui daring, tidak bisa dulu dengan tatap muka. Ini sangat penting dilakukan maka dari itu saya titip kepada para guru untuk memberikan pendidikan seperti sesuai pola metode dan tahapan demi tahapan nya.

Kemudian dalam pembelajaran daring ini untuk siswa siswi anak kita ditekankan dari jam berapa mereka harus sudah mulai siap untuk ikut pembelajaran di rumahnya masing-masing dengan menggunakan seragam duduk di meja walau di rumah selama mengikuti proses pembelajaran seperti layaknya di sekolah.

Kita tetap memberlakukan proses belajar mengajar misal dari jam 07.30 sampai pukul berapa layaknya seperti siswa siswi berada di sekolah di tengah tengah kita, hanya saja perbedaan nya lewat daring.

Ini perlu ditanamkan karena saya merasakan, saya melihat mereka sudah masuk dalam situasi kejenuhan dan ini harus terkonsisten dilaksanakan oleh kita selama situasi pandemi ini belum di cabut, sehingga tingkat kedisiplinan, tingkat kepatuhan, tepat waktu proses belajar mengajar juga harus berjalan seperti halnya mereka ada di tengah-tengah kita. Tutur Bupati Kuningan. (*DEDI J – WARTAJABAR.ONLINE )

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *