Cirebon Diminta Tingkatkan Rasio Tes PCR Kontak Erat COVID-19
KOTA CIREBON, WJ GROUP _ Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar), selanjutnya ditulis Gugus Tugas Jabar– Ridwan Kamil menggelar rapat bersama Gugus Tugas Kabupaten dan Kota Cirebon di Hotel Prima, Kota Cirebon, Rabu (5/8/20).
Kepada Gugus Tugas di wilayah Cirebon, Kang Emil sapaan Ridwan Kamil meminta agar mereka meningkatkan rasio pengetesan melalui uji usap (swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Pengetesan swab terus ditingkatkan untuk mengejar minimal satu persen dari jumlah penduduk,” kata Kang Emil.
Kang Emil menjelaskan, pengetesan dengan pengujian PCR harus dilakukan kepada minimal 20 orang dari anggota keluarga terdekat atau kontak erat dalam satu kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Hal itu bertujuan agar pembuatan peta sebaran dan penanggulangan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 bisa optimal.
“Nah, rasio (pengetesan 20 kontak erat) itu masih belum dilakukan. Dalam satu kasus hanya dua atau tiga (orang) yang dites keluarga terdekatnya, padahal menurut teorinya harus 20 (orang) minimal,” tutur Kang Emil.
Dirinya pun mengimbau warga Cirebon-Indramayu-Majalengka-Kuningan (Ciayumajakuning) khususnya di Cirebon untuk menghindari perjalanan atau bepergian ke daerah dengan status Zona Merah.
“Saat bepergian harus hati-hati, karena banyak kasus impor masuk ke Cirebon setelah perjalanan atau bepergian dari Zona Merah,” ucap Kang Emil.
Selain itu, Kang Emil menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah secara tatap muka sudah bisa dilakukan di kecamatan atau kelurahan berstatus Zona Hijau dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.
Protokol yang dimaksud antara lain pembatasan hingga 50 persen dari jumlah kapasitas murid dalam satu kelas dan pembagian jadwal murid masuk sekolah Senin-Selasa-Rabu dan Kamis-Jumat-Sabtu.
“Kami izinkan (sekolah dibuka) tapi tetap dengan kewaspadaan. Dimulai dari SMA/SMK/MA dulu baru kemudian SMP, SD, dan seterusnya,” ujar Kang Emil.
Terkait penanggulangan COVID-19 di Jabar, Kang Emil mengatakan bahwa penyebaran masih dalam kategori terkendali, termasuk karena tidak adanya kabupaten/kota yang berstatus Zona Merah sesuai standar pusat.
Untuk itu, lanjut Kang Emil, Jabar secara perlahan kembali membuka kegiatan ekonomi dengan tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan. Salah satu sektor ekonomi yang bisa dikembangkan di masa pandemi ini adalah sektor pertanian berbasis teknologi.
“Kita juga titip di masa depan pasca-COVID-19, khusus Kabupaten Cirebon, harus fokus pada pertanian. Karena ternyata pertanian ini paling tangguh terhadap (pandemi) COVID-19, tapi pertanian yang 4.0,” tutur Kang Emil.
“Jadi, Cirebon kalau mau juara pertanian, yang berbasis teknologi bukan konvensional. Jika itu dilakukan, Insyaallah akan bertahan dari disrupsi,” tambahnya.
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis dalam laporannya mengatakan, hingga Selasa 4 Agustus 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Cirebon berjumlah 37 orang, terdiri dari empat orang bergejala dan 33 orang tidak bergejala.
Dari jumlah tersebut, sebanyak enam orang melakukan isolasi di rumah sakit. Sementara 27 orang dinyatakan sembuh dan empat orang meninggal dunia.
Nashrudin pun menjelaskan, rata-rata kasus terkonfirmasi adalah mereka yang saat dilakukan tes swab telah bepergian ke luar kota yang menjadi pusat penyebaran COVID-19. “Kami sengaja melakukan swab ini karena apabila kita lebih banyak melakukan Swab maka kita akan mudah melakukan pemetaan persebarannya,” kata Nashrudin.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, rata-rata kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang terjadi di daerahnya merupakan kasus impor. “Kalau kita lihat orang yang terpapar (COVID-19) di Kabupaten Cirebon ini orang Cirebon yang domisilinya di Jakarta dan Tangerang. Mereka ditangani di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati,” kata Imron. Sumber : humas.jabarprov.go.id (*Peutis/ JE Sinaga)