Beranda Ragam Pendidikan Wagub Uu Ruzhanul: Ponpes Punya Peran Lahirkan Generasi Unggul

Wagub Uu Ruzhanul: Ponpes Punya Peran Lahirkan Generasi Unggul

60
Masjid adalah salah satu sarana untuk peningkatan keimanan dan ketakwaan dalam wujudkan Jabar Juara Lahir Batin,” kata Kang Uu. 

KAB. MAJALENGKA, WJ GROUP _ Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Jami Al Azhar di Desa Kasturi, Kabupaten Majalengka, Sabtu (15/8/20). 

Dalam sambutannya, Kang Uu mengatakan bahwa masjid merupakan pusat peradaban yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat Jabar. 

“Kami disamping memperjuangkan juara dalam bidang lahir, juga dalam bidang batin atau keagamaan. Segala sesuatu bisa berhasil, sukses, dan juara, jika ada sarana dan prasaranannya. Masjid adalah salah satu sarana untuk peningkatan keimanan dan ketakwaan dalam wujudkan Jabar Juara Lahir Batin,” kata Kang Uu. 

Berita Lainnya  Pelaksanaan Serta Hasil Lomba Guru Berprestasi Di Disdikpora Kabupaten Karawang Tahun 2025 Terkesan Tidak Profesional

Selain meningkatkan keimanan dan ketakwaan, Kang Uu berharap masjid menjadi tempat untuk memupuk nasionalisme dan cinta tanah air masyarakat Jabar. 

“Saya ingin persatuan dan kesatuan diperkuat lagi. Tingkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme sebagai bangsa Indonesia, cinta tanah air,” ucapnya.

Usai meletakkan batu pertama pembangunan masjid Al Azhar, Kang Uu menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren (ponpes) Daarul Falah Cipicung, Kab. Kuningan. 

Kang Uu mengatakan, ponpes memiliki peran penting dalam melahirkan generasi berakhlak mulia. Maka itu, ia mengucapkan terimakasih kepada kiai yang menjadi garda terdepan dalam membentuk generasi muda yang unggul. 

Berita Lainnya  Acara Perpisahan Siswa/i Kelas 6 SDN Pucung 1, Penuh Haru

“Hatur nuhun kepada para kiai dan ulama yang sudah membantu pemerintah. Saya berharap pondok pesantren di Jabar terus maju dan santrinya makin banyak,” katanya. 

“Para orangtua, saya himbau masukan anak-anak ke sekolah, ke pesantren. Jangan sampai anak usia 17 tahun tidak melakukan aktivitas belajar mengajar,” imbuhnya.  humas.jabarprov.go.id   (*JE/FJR)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini