Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ditetapkan KPU Karawang
KARAWANG, WJ GROUP _ Acara penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020, di Aula KPU Karawang, Rabu (23/9). Digelar dengan protokol kesehatan covid 19 dan para paslon hadir secara virtual.
Berdasarkan SK No 461/HK.04.1-Kpt/3215/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Karawang tahun 2020, tiga Paslon ditetapkan KPU Karawang.
Pasang calon tersebut, 1.Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh diusung oleh Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem.
2. Paslon kedua yakni Yesi Karya Lianti-Ahmad Adly Fairuz diusung oleh Partai PDIP, Partai Bulan Bintang (PBB), PAN dan PPP.
3. Dan paslon ketiga yakni Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani diusung Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Hanura.
Peserta yang hadir di ruangan KPU Karawang dibatasi. Hanya perwakilan dari Polres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Kejari, Pengadilan Negeri, Desk Pilkada, Bawaslu, Liaison Officer (LO) dan perwakilan gabungan partai politik pengusung.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan tiga bakal pasangan calon sudah memenuhi syarat persyaratan administrasi, kesehatan jasmani dan rohani. Sehingga KPU Karawang menetapkan bakal pasangan calon (bapaslon) menjadi pasangan calon (paslon), ungkapnya. (*Peutis/Parlin S)