Kesejahteraan Guru Non ASN Masih Memprihatinkan
KAB. BEKASI, WJ GROUP _ Terkait persoalan jaminan kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN), Ketua umum LMPPSDMI J Leonard Butar-Butar dikantornya, kepada WARTAJABAR.ONLINE, Senin malam, (2/10/2020) angkat bicara. Perbedaan jaminan kesehatan ASN dan non ASN, Kalau ASN dibiayai oleh pemerintah dan non ASN dibiayai sendiri, ungkapnya.
Lanjut Leo mengatakan, “sangat miris karena beban tanggung jawab kerja atau jam mengajar sama, tidak ada bedanya ASN di semua sekolah di Kabupaten Bekasi “. Pasalnya, hampir semua guru non ASN dibebani menjadi guru maupun wali kelas jam mengajarnya sama. Dan lucunya non ASN bisa menjadi wali kelas.
Menurutnya, pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah daerah harus memikirkan kesejahteraan guru non ASN seperti tunjangan dan jaminan kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah dan harus disetarakan dengan ASN.
“Bedanya ASN menerima uang pensiun non ASN menerima pesangon sesuai masa jabatan mengajar , dihimbau kepada pemerintah agar memikirkan kesejahteraan non PNS,” ungkap Ketua Umum LMPPSDMI.
Saat ini menurut Leo, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, masih sangat minim memberikan kesejahteraan guru non ASN, bila dibandingkan Kota Bekasi. Padahal PAD Pemkab Bekasi sangat besar dan cukup kalau dikelola dengan baik, ujarnya.
Hal itu, Pemkab Bekasi diharapkan peduli akan kesejahteraan para Guru non ASN, dan kiranya Kepala Dinas Pendidikan juga mau memikirkan dan memberikan solusi untuk kesejahteraan anak buah, pungkas Leo. (*JK)