Pesan Pastoral PGI tentang Pilkada di Apresiasi KPK
JAKARTA, WJ GROUP _ Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengapresiasi Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) memberikan pesan pastoral dalam rangka menyukseskan Pilkada 2020.
“Kita berharap 9 Desember menemukan pilihan-pilihan yang mampu mengayomi rakyat Indonesia,” kata Ghufron saat mengadakan pertemuan secara virtual dengan Majelis Pengurus Harian PGI, pekan lalu.
Lebih lanjut Ghufron mengatakan, KPK memberikan perhatian khusus Pilkada 2020, karena pilkada merupakan mekanisme terbaik untuk kemudian menemukan pemimpin yang berintegritas dan melayani masyarakat. “Harapan kita tidak ada lagi korupsi yang merugikan rakyat.”
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia telah menerbitkan pesan pastoral terkait Pilkada 2020. Sekretaris Umum PGI Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty dalam pertemuan tersebut menyampailan bahwa PGI akan mendorong agar gereja-gereja dapat memainkan peran serta ikut mengelola fungsi literasi dan edukasi kepada umat dan masyarakat luas.
“Pendekatan populisme berbasis hoaks dan fitnah yang memecah belah integrasi sosial yang nampak dalam pemilihan umum di masa lalu harus bisa kita reduksi bersama,”tambahnya.
Pendeta Jacky juga mendorong kepada umat gereja di seluruh Indonesia agar menggunakan hak pilihnya dan menghindari politisasi agama serta memilih calon pemimpin yang jujur, terbukti berintegritas, dan tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan.
“Dengan memilih, umat gereja mengambil bagian dalam pelaksanaan panggilan gereja untuk melayani bangsa ini dalam kerangka teologis kasih Allah kepada dunia melalui gereja. Melalui Pilkada kita memilih pemimpin daerah yang akan menduduki jabatan selama lima tahun ke depan,” ujarnya.
Majelis Pengurus Harian PGI menyakini bahwa gereja berfungsi bukan sekadar mengelola ritual keagamaan, melainkan juga untuk menegakkan kasih, keadilan dan damai sejahtera Allah dalam Kristus Yesus melalui transformasi kehidupan pribadi maupun masyarakat.
Keyakinan tersebut diterjemahkan menjadi tanggung jawab politik gereja di Indonesia, yakni memperjuangkan keadilan dan damai sejahtera bagi seluruh ciptaan, serta membangun Indonesia menjadi rumah bersama (oikos) bagi masyarakat Indonesia yang majemuk. Berita KPK , 02 November 2020. (*JK)