Polres Purwakarta Terapkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020
PURWAKARTA, WJ GROUP _ Proses Pendisiplinan pola hidup sehat di lingkungan warga Purwakarta saat pandemi Corona terus diberlakukan. Ini sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Diketahui dalam intruksi Presiden tersebut, Polri diamanatkan untuk membantu dan mendukung pemerintah daerah untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan, bersinergi dengan TNI dan instansi lainnya.
Guna penerapan Inpres tersebut, Polisi di Purwakarta sudah melakukan penerapan protokol kesehatan di beberapa lokasi pelayanan yang dikelolanya. Seperti halnya di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu, Polres Purwakarta.
Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Cibatu AKP Ali Murtadho, penerpan ini sudah lama dilakukan, sebagai bentuk upaya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sudah sediakan peralatan sarana prasarana mulai tempat cuci tangan, tes suhu, hand sanitizer, serta memastikan bahwa anggota yang melaksanakan pelayanan sudah menerapkan protokol kesehatan,” ucap AKP Ali, pada Minggu (15/11/2020).
Untuk lingkungan Polsek Cibatu, sambung dia, pihaknya juga memberi tanda di kursi untuk menjaga jarak dan mewajibkan penggunaan masker di lingkungan Mapolsek Cibatu.
“Jadi sebelum polisi mendisipllinkan masyarakat untuk penerapan protokol kesehatan, maka secara internal personel polri harus bisa memberikan contoh. Salah satunya di lingkungan internal dan pelayanan Mapolsek Cibatu,” kata AKP Ali Murtadho.
Tak hanya itu, lanjut dia, penerapan protokol kesehatan yang sudah dilaksanakan meliputi mensosialisasikan kewajiban penggunaan masker bagi personel Polri dan masyarakat wilayah hukum Polsek Cibatu.
“Setiap hari kami melakukan pengecekan penggunaan masker bagi personel Polsek, pemeriksaan pada saat anggota masuk ke mako polsek, tempat-tempat Pelayanan Publik (SPKT dan SKCK), Ruang Kerja, maupun lingkungan Mako,” jelas pria yang dikenal dengan humanis itu.
AKP Ali menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran pentingnya penerapan protokol kesehatan bagi seluruh anggota polsek dan juga masyarakat.
“Dan yang pasti, sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi serta memberikan teladan kepada masyarakat terkait penerapan Protokol kesehatan terutama penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan akan terus diterapkan selama pandemi covid 19 belum berakhir,” imbuhnya.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Polsek Cibatu khususnya, serta menjaga masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Polsek juga dijamin telah mendapatkan pelayanan dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Diakuinya, selama ini pihaknya terus gencar mensosialisasikan protokol kesehatan mulai dari penggunaan masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan dengan sabun. Tak lupa, pihaknya terus menerus mengimbau, agar masyarakat tetap hidup bersih dan sehat.
“Mari Kita semua untuk selalu menerapkan pola hidup yang sehat upayakan selalu memakai masker, selalu mencuci tangan setelah melaksanakan aktivitas dan upayakan untuk selalu menjaga jarak salah satunya. Semua kita sedang bersama-sama melawan Covid-19. Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat,” Imbuh Kapolsek Cibatu. (*Jhon Piter Tamba)