Selesai Dikerjakan Sekitar 1 Bulan, TPT Ambruk
KAB. MAJALENGKA, WJ GROUP _ Diduga dikerjakan tidak sesuai RAB dan ketentuan Teknis pelaksanaan pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Makam Cikondang di Desa Sukamaju, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, yang baru selesai dikerjakan sekitar 1 (satu) bulan, ambruk pada Jumat (13/11/2020).
Dan pembangunan TPT tersebut, dikerjakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan sumber biaya Dana Desa (DD) tahun 2020 tahap 2 (dua) sebesar Rp114.057.300,- berlokasi di Blok Cikondang RT02/RW08 Desa Sukamaju.
Akan kejadian ambruk nya TPT, beberapa tokoh Masyarakat dan tokoh Pemuda Desa Sukamaju yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, dengan Gamblang ( red-Lantang ) kepada wartawan, “ pengerjaan TPT tersebut hanya menghabiskan Matrial berupa Pasir sekitar (13) truk, Batu (15) truk, dan Semen (100) sak serta upah pekerja sekitar Rp. 17.500.000, ”katanya.
Proyek pekerjaan TPT yang dikerjakan pada tahun 2020 ini, terindikasi dikerjakan asal jadi, pasalnya ketika dilakukan pengecekan langsung di lapangan TPT tidak memakai Pondasi Lantai. Padahal pondasi merupakan dasar utama dalam setiap pekerjaan TPT dan ketika tergerus arus air membuat TPT tetap kokoh.
Dan diduga pembangunan TPT pengerjaannya tidak sesuai Spesifikasi Teknik, dan adanya pencurian volume, ungkapnya.
Kepala Desa Sukamaju, Karsoma saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (13/11/2020), Belum bisa memberikan penjelasan, dan ketika di minta nomer teleponnya Kades Karsoma tidak memberikan. Kalau pun dikasihkan, “ tidak bakal diangkat kalau di telpon, ” ujar Karsoma terkesan angkuh.
“ Mungkin saja saat itu bingung untuk menjelaskan terkait proyek TPT yang ambruk ”, butuh berpikir dan menyiapkan data-datanya ”. Pikir wartawan. (*Didi Rusdi)