Kapolres Tegaskan akan Brantas Judi Togel di Kuningan
KAB. KUNINGAN, WJ GROUP _ Praktek judi togel rupanya masih terjadi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Hal itu terbukti setelah Polres Kuningan berhasil meringkus seorang bandar judi togel berinisial R (39) warga Desa Cipari, Kecamatan Cigugur.
Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik mengatakan, R menggunakan warung Sop Dengkil di Sawah Waru, Kecamatan Kuningan sebagai tempat untuk mengumpulkan uang dari para pemasang judi togel.
“R ini seorang penjual dan pemilik warung Sop Dengkil, warung itu dia jadikan tempat untuk orang-orang yang memasang Judi Togel,” kata Lukman Rabu 18 November 2020.
Menurut Lukman, R ditangkap setelah anggota menerima aduan dari masyarakat terkait praktek Judi Togel yang ada di Warung Sop tersebut. Ia juga mengatakan, warung sop itu sudah lama diawasi karena praktek Judi Togel itu.
“Awalnya tanggal 3 November itu ada laporan masyarakat dan memang tempat itu (warung Sop Dengkil) sudah diketahui sebagai tempat transaksi togel. Kemudian selama beberapa hari anggota mengintai tempat itu sebelum pelaku ditangkap,” ungkap Kapolres Kuningan Lukman.
Dari pengakuannya, R sudah satu bulan lebih menjadi Bandar Togel. Orang-orang yang memasang togel sebagian besar merupakan pegawai dan pelanggan warung.
Adapun barang bukti yang turut diamankan satu unit handphone, dua buah buku berisi rekapan angka pasangan togel, satu buah ATM dan uang tunai Rp 213. Akibat perbuatannya, R dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kapolres Kuningan AKBP Lukman menegaskan, akan terus memberantas praktek judi togel di Kabupaten Kuningan, termasuk memberikan sanksi tegas bagi oknum aparat yang terbukti membackup para bandar togel.
“Kita akan berantas togel di Kuningan, kalau ada yang beking sanksinya jelas dan tegas,” pungkasnya. (*DR )