DD Diduga di Korupsi, Kades Karsoma Abaikan Teguran Camat

TPT Makam Cikondang di Desa Sukamaju Kecamatan Lemahsugih, Kab. Majalengka

KAB. MAJALENGKA, WJ GROUP _ Terkait dugaan adanya korupsi pada penggunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 di Desa Sukamaju, Kecamatan Lemah Sugih, Kabupaten Majalengka, pihak Pejabat Pemdes terkesan “masa bodo teuing”, (red-tidak merespon).

Pasalnya pada realisasi DD tersebut, dinilai masyarakat terkesan asal-asalan, dan hal itu telah diberitakan media ini sebelumnya ( wartajabar.online/2020/11/16/selesai-dikerjakan-sekitar-1-bulan-tpt-ambruk/ ), “ adanya dugaan korupsi yang dilakauakn oknum pejabat Pemerintahan Desa (Pemdes) dengan pihak pelaksana yang terindikasi KKN ”.

Hal tersebut, warga Blok Cikondang, membuat surat pernyataan yang disampaikan kepada pihak Pemdes untuk diperbaikinya pembangunan TPT Makam Cikondang tersebut, pada 13 Januari 2021.

Tak hanya itu, Kepala Desa Sukamaju, Karsoma terkesan tidak memberikan respon atas surat yang dilayangkan oleh Camat Lemah Sugih  terkait harus diperbaikinya pelaksanaan pembangunan TPT.

Saat ditemui WARTAJABAR.ONLINE sejumlah warga Blok Cikondang menyampaikan kekecewaannya, “Kami disini merasa kecewa atas kinerja kepala desa yang tidak menggubris apa yang pernah di sampaikan terkait pembangunana proyek TPT yang tidak ada keterbukaan dan diduga banyak kejangalan dan pengerjaannya seperti asal jadi. Tentu, hasilnya tidak maksimal, “Ucapnya.

Lanjutnya, “Sepertinya, kepala desa sudah tidak lagi mau mendengarkan masukan warga apalagi memperbaiki TPT yang dikerjakan asal jadi”.

Selaku warga, beserta tokoh masyrakat Blok Cikondang, telah meminta Kades Sukamaju secara tertulis  agar segera memperbaiki kembali pembangunan yang terkesan asal-asalan. Namun, sampai saat ini belum juga diperbaikinya. Dimana rasa tanggung jawabnya?, ujarnya.

Sebelumnya, wartajabar.online  menghubungi salah satu perangkat Desa Sukamaju melalui sambungan WhatsApp mengatakan, “Emang betul pak, pada saat munculnya berita dari WARTAJABAR.ONLINE, saya sudah menyampaikan kepada kepala desa, namun belum ada respon, “Kata dia.

Saya juga kebingungan karena kapasitas saya di Desa apalagi ini bukan tanggung jawab saya. Bahkan, lanjut dia. warga disini juga telah membuat pernyatan tapi sepertinya belum mendapat tanggapan, ungkapnya.

Sebelumnya, juga pada tanggal 8 Januari 2021, WARTAJABAR.ONLINE telah melakukan konfirmasi kepada Camat Lemah Sugih, Deden Supriyatna S.Pd, M.M.Pd., melalui WhatsApp 

Camat menyampaikan, “saya sudah melayangkan surat perintahnya dengan Nomor 360/ 03-kec/2021, isinya kami sudah menyarankannya kepada Kepala Desa Sukamaju Karsoma, supaya segera dibereskan atau diperbaiki, pemeliharan,TPT Makam Cikondang yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2020,  ” Tegas Camat Deden

Dikatakannya juga, bahwa dirinya selaku camat meminta, jangan main main dengan Dana Desa. Karena ini harus betul- betul di pertanggungjawabkan bahkan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Dan juga, sudah membuat surat ini ditujukan untuk kepada Kepala Desa Sukamaju beserta pihak tim pelaksana kegiatan, untuk diperbaikinya, pungkas Camat. (*D Rusdi)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *