Sebanyak 12 Pati Polri Kembali Di Mutasi,  Sesuai Telegram Kapolri Nomor: ST/2224/X/KEP/2022  

JAKARTA, WJ GROUP_Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi internal di tubuh Polri. Terbaru ada 12 pejabat tinggi Polri yang dimutasi.

Telegram Kapolri Nomor: ST/2224/X/KEP/2022 tertanggal Jumat 14 Oktober 2022 yang dikutip dari Kontan.co.id, sejumlah mutasi pejabat tinggi Polri kembali dilakukan.

Mereka yang mengalami mutasi adalah sebagai berikut:

1. Irjen Pol Rikwanto Kapolda Kalimantan Selatan dimutasikan sebagai analis kebijakan utama bidang Jemen Ops Itwasum Polri.

2. Brigjen Pol Andi Rian R. Djajadi Dirtipidum Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.

3. Irjen Pol Asep Suhendar Kapolda DIY Dimutasikan sebagai pejabat tinggi di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka pensiun.

4. Irjen Pol Suwondo Nainggolan Kakorbinmas Baharkam Polri dingkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda DIY.

5. Irjen Pol Hary Sudwijanto pejabat tinggi Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kakorbinmas Baharkam Polri.

6. Irjen Pol Mulyatno Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) dimutasikan sebagai pejabat tinggi Polda Sulut dalam rangka pensiun.

7. Irjen Pol Setyo Budiyanto Kapolda NTT diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Sulawesi Utara (Sulut).

8. Irjen Pol Johanis Asadoma Kadivhubinter Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

9. Brigjen Pol Krishna Murti Karomisinter Divhubinter Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kadivhubinter Polri.

10. Irjen Pol Eko Indra Heri S Koorsahli Kapolri dimutasikan sebagai pejabat tinggi Bareskrim polri dalam rangka persiapan penguasan di luar struktur.

11. Irjen Pol Risyapudin Nursin Kapolda Maluku Utara diangkat dalam jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri.

12. Irjen Pol Midi Siswoko Pejabat Tinggi Baintelkam Polri (penugasan di BIN) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Maluku Utara.

Dalam telegram itu juga kapolri mengingatkan para pimpinan polri untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Karena itu, Kapolri memerintahkan pejabat pengemban fungsi Suber Daya Manusia untuk melakukan langkah-langkah berikut.

Pertama, berkoordinasi dengan pejabat pengemban fungsi SDM satuan kerja tujuan mutasi terkait teknis dan waktu penghadapan para pejabat tinggi polri yang melakukan mutasi.

Kedua, segera ajukan biaya jalan dinas mutasi para pati polri tersebut dengan biaya negara kepada Bagian Pelayanan Hak Biro Perawatan Personel SSDM Polri dan melaporkan pelaksanaannya.

Ketiga, berkoordinasi dengan pejabat pengemban fungsi kesehatan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada para pati polri tersebut sebelum dan setelah menghadap di satuan yang baru.

Telegram mutasi tersebut ditandatangani Irjen. Pol. Drs. Wahyu Widada atas nama Kapolri.

 (*red)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *