Forkompincam Berandan Barat Mediasi Antara Masyarakat P.Batu Dengan PEP Pangkalan Susu
LANGKAT, WJ GROUP_Forum komunikasi pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Kecamatan Berandan Barat melaksanakan mediasi antara pihak Pertamina EP(PEP) Pangkalan Susu Field dengan masyarakat Kelurahan Pangkalan Batu dan Desa Lubuk Kertang Kecamatan Berandan Barat Kabupaten Langkat Sumatera Utara,terkait perbaikan jembatan Alur Lebah di Aula Kantor Camat,Jumat (28/10/2022).
Dalam mediasi tersebut turut hadir Camat Berandan Barat Muhammad Harmain STTP, Sekcam Lilliana Manurung.S.Sos, Danramil 18 Berandan Barat, Lettu Sudargo, Wakapolsek Pangkalan Berandan,Iptu Jekson S beserta anggota,Lurah Pangkalan Batu Jamilah.S.Sos, Kades Lubuk Kertang Zul Insan dan Tokoh Masyarakat.
“Tokoh Masyarakat yang diwakili oleh H.Usman, menyampaikan bahwa keberadaan jembatan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Pangkalan Batu untuk menunjang kegiatan masyarakat,karena jembatan tersebut merupakan akses penghubung antara Kelurahan Pangkalan Batu dengan Desa Lubuk Kertang.
Jembatan tersebut sangat kami butuhkan,karena akses terdekat antara Desa Lubuk Kertang dengan Kelurahan Pangkalan Batu untuk mendukung perekonomian dan kegiatan warga, ujar, “H.Usman
Camat Berandan Barat Muhammad Harmain,STTP menyampaikan, tujuan dari mediasi ini untuk mencari solusi terbaik atas permintaan masyarakat, mengenai perbaikan jembatan Alur Lebah di Lingkungan II Kelurahan Pangkalan Batu,”mediasi ini bertujuan mencari solusi terbaik,antara PEP Pangkalan Susu Field dengan masyarakat Kelurahan Pangkalan Batu dan Desa Lubuk Kertang, agar kedua belah pihak tidak saling memberatkan.
“Pjs.Field Pangkalan Susu Aris Widodo menyampaikan bahwa usulan tersebut silahkan diajukan melalui proposal untuk diproses sesuai dengan kemampuan dan peraturan yang berlaku di perusahaan.
Melalui mediasi ini kami berharap ada solusi terbaik agar tidak terjadi aksi unjuk rasa dikawasan objek vital nasional, mengingat aset PEP Pangkalan Susu Field merupakan objek vital nasional,”ujar Aris.
Dalam kesempatan tersebut Danramil 18 Berandan Barat Lettu Sudargo berharap dipertemuan ini bisa tercapai kata kesepakatan antara masyarakat dan pihak Pertamina, sehingga nantinya bisa teralisasi sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.
“Hasil dari mediasi yang difasilitasi oleh Forkompincam ini, adalah adanya kesepakatan bahwa masyarakat akan mengajukan proposal yang berisikan usulan ataupun perbaikan jembatan yang harus dilakukan sesuai dengan proses dan prosedur yang berlaku di Pertamina, apapun keputusan dan usulan yang disampaikan kepada pihak Pertamina, masyarakat harus paham akan proses dan prosedur yang berlaku.
(*Dedi Lubis)