Terpilihnya Kiki Sebagai Kepala Desa Definitif, Siap Mengemban Amanah Dengan Penuh Dedikasi

SUBANG, WJ GROUP_Camat Pagaden harapkan tugas dari Pejabat Kepala Desa yang dilantik harus maksimal menjalankan roda pemerintahan desa , dengan penuh dedikasi menjalankan tugas dan tanggungjawab menggantikan Kepala Desa terdahulu. Terlebih yang telah dilantik untuk menggantikan tugas pejabat lama karena telah meninggal dunia.

Dalam memperlancar jalannya roda pemerintahan di desa Kamarung, Camat Pagaden Hj.Tri Utami S.SOS.M.SI. telah melantik Pejabat Kepala desa definitif sisa masa jabat hingga Tahun 2024, Selasa (13/12/2022).

Terpilihnya Kiki sebagai kepala desa Kamarung definitif dan pelantikan dilakukan di Aula Desa Kamarung Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang dan dihadiri Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Tokoh Masyarakat Desa, Polsek, Koramil Pagaden dan Masyarakat.

Camat Pagaden Hj.Tri Utami saat berikan sambutan mengatakan, pelantikan Kepala Desa  sengaja dilakukan mengingat tugas dan peranan kepala desa defenitif yang telah meninggal dunia namun untuk melanjutkan jalannya roda pemerintahan di desa, maka dari itu dengan pelantikan kepala desa yang baru ini, dapat mengisi kembali posisi jabatan kepala desa yang sempat kosong beberapa bulan lamanya.

Ditambahkan olehnya, pemilihan kepala desa kembali setelah habis masa jabatan kepala desa di desa Kamarung Kecamatan Pagaden  Kabupaten Subang baru akan dilakukan kembali pada tahun 2024 mendatang.

“Harapannya kepala desa yang baru, dapat menjalankan amanah dengan baik, peranannya dalam menjalankan tugas diharapkan maksimal, terlebih untuk pelayanan dan permasalahan di desa” katanya.

Sehingga sisa jabatan yang diemban kades yang baru dilantik masih ada masa jabatan lebih dari dua tahun lagi, untuk mengemban tanggungjawab, dengan berharap  roda pemerintahan desa Kamarung dapat berjalan dengan baik, terutama pelayanan yang humanis kepada publik. Ungkap Hj. Tri Utami.

Sementara Kades Kamarung, Kiki saat ditemui setelah pelantikan mengatakan. Sehabis mengambil sumpah peran sebagai kepala desa, dirinya siap melanjutkan dan menyelesaikan program dari kades terdahulu, dan akan memperbaiki semua ke administerasian desa akan diawasi secara ketat.

“Sebagai kades yang telah dilantik saya akan selalu siap menjalankan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya.

(R.Dadang.S.GAM)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *