Tegakan Hukum Setegak-tegaknya dan Seadil-adilnya untuk Keempat Jurnalis “RENA”

Purwakarta//wj online _ Aksi Solidaritas mempersatukan elemen Lembaga, Aktivis Ormas dan Jurnalis serta perusahaan media berorasi bersatu di depan Pengadilan Negeri Purwakarta, mendukung secara moril , menuntut keadilan kepada beberapa rekan Jurnalis yang sedang tersangkut masalah yang diduga melakukan pelanggaran hukum di Persidangan Pengadilan Negeri Purwakarta Rabu (25/1/2023)

Ketua IWO Indonesia DPD Kabupaten Karawang Syuhada Wisastra, A.Md., CHRM, Dalam orasinya, meminta agar “Pemerintah melalui Pengadilan Negeri Purwakarta bisa membaca situasi yang ada, bisa kondisi yang ada,” harapan dari Ketua DPD IWOI Karawang, bisa membuka mata hati para penegak hukum, bisa membuka mata hati dan mata bathin mereka, bahwa yang sebenarnya para Jurnalis dilapangan sudah membantu Pemerintah, untuk mengkoreksi pembangunan-pembagunan yang jelas-jelas diduga sudah ada yang salah, semoga kita semua satu rasa satu hati kekompakan bersama. Ungkap Syuhada.

Hadir pula Pimpinan Redaksi/Pimpinan Umum Gemantara U. Supriyatna, SE, menyampaikan orasinya, yang dirasakan para media beserta awak media dan para jurnalis, dirasakan sudah paham dan mengerti sekalian hadir disini pada hari ini, serta menyampaikan terimakasihnya, karena di undang menjadi bagian dari IWO Indonesia.

Supriatna menambahkan, Orasi yang menurut hasil kutipan yang disampaikan beberapa saudara/rekan yang dalam orasinya, yaitu bidang hukum yang ada di Pengadilan Purwakarta, mengenai sahabat yang tersangkut kasus yang berharap keadilan, sebab disitu diduga ada tekanan, semestinya dari kasus tersebut, disitu adanya pemberi atau penerima yang di katakan pungli, apalagi seorang pejabat, instansi yaitu seorang kepala desa dia itu seorang pejabat, pemberi dan menerima harus dikenakan pasal, disini ada indikasi tekanan, “seyogyanya bagi para penyidik, dimohon objektif, seobjektif mungkin. Pungkas Supriatna.

Ditempat berbeda, Ketua Umum IWOI NR. Icang Rahardian, SH saat konfrensi pers. Hari ini pada Rabu 25/01/2023. Terkait perkara yang dialami beberapa sahabat jurnalis, yang pertama HA dan GL yang pada saat ini juga sedang disidang di Pengadilan Negeri Subang, atas nama Ikatan Wartawan Online Indonesia, mendukung penuh penegakan hukum, lalu meminta kepada yang mulia majelis hakim, untuk memberikan rasa keadilan untuk para jurnalis yang saat ini berjuang untuk menegakan kemerdekaan jurnalis indonesia.

Khususnya buat sahabat HA dan GL diadili berbuat, melakukan atau tidak, serahkan sepenuhnya kepada majelis Hakim, melakukan pembelaan kalau memang sahabat HA dan GL merasa benar. Dan meminta kepada Jaksa penuntut umum untuk membuktikan kesalahan para sahabat Jurnalis.

Icang selaku ketua umum Ikatan Wartawan Online seluruh Indonesia mendukung, penegakan hukum yang ada di Pengadilan Negeri Kabupaten Subang, dan meminta kepada majelis Hakim untuk memberikan rasa keadilan kepada sahabat Jurnalis HA dan GL.

Icang menambahkan, pada hari ini pula kebetulan dirinya menjadi kuasa hukum dan penasehat hukum pada sahabat Jurnalis yang di Purwakarta, kang Rd, Ed, Nr dan Ag dan “Alhamdulilah kita sama-sama hadir didepan PN Purwakarta dan saya hadir untuk menjadi penasehat hukum para sahabat Jurnalis.

Yang menurutnya hari ini sidang ditunda, dan kita berharap kepada penyidik, baik tingkat Satreskrim Polres Purwakarta dan penyidik dari Kejaksaan Negeri Purwakarta, kami mohon berikan rasa keadilan kepada Jurnalis, katakan yang benar jika benar, katakan salah bila salah dan Icang berharap kepada para sahabat Apdesi Kabupaten Purwakarta, mengajak saling bergandeng tangan dan mudah-mudahan kedepan kalaupun nanti dibuktikan oleh Jaksa sahabat saya yang salah, saya atas nama ketua umum Ikatan Wartawan Online Indonesia meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh sahabat saya.

Dan jika nanti didalam persidangan pun, sahabat saya tidak terbukti melakukan kesalahan, saya mohon nama para sahabat saya untuk segera direhabilitasi diseluruh wialayah yang ada di Kabupaten Purwakarta.

Tepatnya pada hari ini bahwa keempat sahabat kami sedang berjuang menegakkan keadilan dan ini menjadi ujung tombak pada penegakan hukum yang ada di Kabupaten Purwakarta khususnya dari pihak teman-teman Jurnalis.

Jadi hari ini kita turun ke jalan bukan atas nama IWO Indonesia, bukan atas nama media, bukan atas nama perorangan tetapi atas nama ingin mendapatkan penegakan hukum yang seadil-adilnya daripada penyidik yang ada di Purwakarta dan para hakim yang memeriksa perkara ini. ungkap Icang.

(*parlin)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *