spot_imgspot_img

TOP NEWS

spot_img

Seputar Jabar & Banten

DAERAH

spot_img

Personel Polres Karawang Berhasil Menangkap 16 Orang Pengedar Jenis Narkotika

spot_img

Karawang, wartajabar.online _ Sebanyak 16 orang pengedar narkotika di Karawang berhasil ditangkap personel kepolisian Polres Karawang. Penangkapan tersebut dilakukan selama bulan Maret 2023 di Kabupaten Karawang oleh Timsus Sanggabuana Polres Karawang.

Ke-16 orang tersangka tersebut terjerat sebanyak 13 kasus narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukum Polres Karawang.

Diantaranya, empat kasus pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap di Banyusari, Telukjambe timur, Lemah abang dan Cibuaya, Karawang.

Selanjutnya, delapan kasus pengedar obat keras tertentu berhasil diamankan di Rengasdengklok, Kotabaru dan Purwasari, Karawang.

Kemudian, satu kasus pengedar tembakau sintetis jenis Gorilla juga berhasil ditangkap di daerah Lemahabang Karawang.

Dari tangan para pelaku pengedar ini, pihak kepolisian berhasil mengaman barang bukti jenis narkotika dan obat terlarang diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 32,12 gram, obat-obat sebanyak 21,440 butir dan tembakau gorilla seberat 58,00 gram.

Berita Lainnya  Pejabat Disdik Jabar Dituntut Dua Tahun Penjara dalam Kasus SMKN 1 Cijeungjing

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, para pelaku rata-rata memiliki permasalahan ekonomi sehingga nekat untuk menjadi pengedar barang haram.

“Mereka para pelaku beranggapan dengan menjadi pengedar bisa terlepas dari permasalahan ekonomi,” jelas Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Jumat 24 Maret 2023.

Kapolres Karawang menjelaskan, para pengedar obat terlarang membelinya di wilayah Bekasi kemudian mereka menjualnya kembali di toko kosmetik dan klontong juga konter handphone.

“Paling unik, dilakukan pengedar tembakau Gorilla, membeli dan menjual melalui media sosial,” kata Kapolres.

Berita Lainnya  Satresnarkoba Polres Karawang Bongkar Peredaran Sabu 120 Gram di Banyusari

Pelaku membeli secara online kepada pemilik akun instagram @phoenix99.id. kemudian dikemas ulang dan dijual kembali menggunakan merk Cap Gadjah kepada konsumen melalui akun Instagram @company.isreal_ yang merupakan akun milik tersangka.

Sedangkan untuk para pengedar narkotika jenis sabu, para pelaku mendapatkan dengan cara, sistem tempel yaitu diletakan disuatu tempat yang berlokasi sepi oleh pengedar atau saling bertemu (adu Banteng) antara konsumen dengan para pengedar, dan ada juga yang menggunakan sistem melalui jasa pengiriman barang (Paket), seluruh barang-barang tersebut didapat dari Wilayah Jakarta.

Para pelaku dijerat dan sangkakan pasal yang berbeda dari untuk para tersangka kasus pengedar narkotika sabu dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman 12 tahun penjara atau hukuman Mati.

Berita Lainnya  Prabowo Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

Dan Pasal 114 Ayat (2) jo 112 Ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika dengan acaman hukuman 5 tahun penjara paling singkat dan paling lama 20 tahun penjara.

Kemudian para pelaku pengedar obat-obatan terlarang dikenakan pasal 196 Jo 197 dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Selanjutnya, para pelaku pengedar tembakau Gorilla dikenakan Pasal 114 Ayat (1) jo 112 Ayat (1)Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara atau hukuman mati.

(*Parlin)

spot_img

NASIONAL

DPP RAJAWALI Terbitkan Pedoman Implementasi Putusan MK tentang Perlindungan Wartawan

JAKARTA - Jumat, 23 Januari 2026 JAKARTA-WARTAJABAR.ONLINE | Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPP RAJAWALI) resmi menerbitkan pedoman organisasi untuk mengimplementasikan...

Belum Sebulan Berlaku, KUHP–KUHAP Baru Picu Gelombang Polemik Publik

JAKARTA - Kamis, 22 Januari 2026 JAKARTA-WARTAJABAR.ONLINE | Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana...

MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi

JAKARTA-WARTAJABAR.ONLINE | Praktik kriminalisasi terhadap wartawan kini mendapat pagar konstitusional yang lebih tegas. Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan, wartawan tidak dapat serta-merta diseret ke ranah...

Tinjau Banjir Karawang, Wapres Prioritaskan Kesehatan Warga

KARAWANG–WARTAJABAR.ONLINE | Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Senin (19/01/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan...

Pemkab Subang Percepat Revitalisasi Tambak Pantura untuk Perkuat Ekonomi Pesisir

SUBANG-Wartajabar.Online | Pemerintah Kabupaten Subang mempercepat pelaksanaan program revitalisasi tambak di kawasan Pantai Utara (Pantura) sebagai langkah strategis memperkuat struktur ekonomi daerah berbasis kelautan...

Pejabat Disdik Jabar Dituntut Dua Tahun Penjara dalam Kasus SMKN 1 Cijeungjing

BANDUNG-Wartajabar.Online | Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara terhadap sejumlah terdakwa dalam perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan pada proyek di SMKN 1 Cijeungjing, Kabupaten Ciamis,...

NASIONAL

DPP RAJAWALI Terbitkan Pedoman Implementasi Putusan MK tentang Perlindungan Wartawan

JAKARTA - Jumat, 23 Januari 2026 JAKARTA-WARTAJABAR.ONLINE | Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPP RAJAWALI) resmi menerbitkan pedoman organisasi untuk mengimplementasikan...

Belum Sebulan Berlaku, KUHP–KUHAP Baru Picu Gelombang Polemik Publik

JAKARTA - Kamis, 22 Januari 2026 JAKARTA-WARTAJABAR.ONLINE | Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana...

MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi

JAKARTA-WARTAJABAR.ONLINE | Praktik kriminalisasi terhadap wartawan kini mendapat pagar konstitusional yang lebih tegas. Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan, wartawan tidak dapat serta-merta diseret ke ranah...

Tinjau Banjir Karawang, Wapres Prioritaskan Kesehatan Warga

KARAWANG–WARTAJABAR.ONLINE | Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Senin (19/01/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan...

Pemkab Subang Percepat Revitalisasi Tambak Pantura untuk Perkuat Ekonomi Pesisir

SUBANG-Wartajabar.Online | Pemerintah Kabupaten Subang mempercepat pelaksanaan program revitalisasi tambak di kawasan Pantai Utara (Pantura) sebagai langkah strategis memperkuat struktur ekonomi daerah berbasis kelautan...

Pejabat Disdik Jabar Dituntut Dua Tahun Penjara dalam Kasus SMKN 1 Cijeungjing

BANDUNG-Wartajabar.Online | Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara terhadap sejumlah terdakwa dalam perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan pada proyek di SMKN 1 Cijeungjing, Kabupaten Ciamis,...

POLITIK

Prabowo Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang

KARAWANG–Wartajabar.Online | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri acara panen raya sekaligus pengumuman swasembada pangan di Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026)....

Hasil Pilkades Tiga Desa di Karawang Dibekukan, Bupati: Tunggu Putusan Pengadilan

Karawang–Wartajabar.Online | Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., membekukan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tiga desa di Kabupaten Karawang. Keputusan tersebut diambil karena...

Respons Ketua IWO Indonesia: Stiker KPK di Ruang Bupati Bekasi Lebih Keras dari Seribu Pidato

Bekasi–Wartajabar.Online | Menjelang tutup tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali “bekerja lembur”. Kali ini, bukan pidato antikorupsi yang menjadi sorotan, melainkan stiker segel...

Jumadi Nomor Urut 3 Tunjukkan Kekuatan Basis Massa, Kampanye Sarimulya Dipadati Warga

Karawang–Wartajabar.Online | Calon Kepala Desa Sarimulya nomor urut 3, Jumadi, menunjukkan kekuatan basis dukungan politiknya saat menggelar kampanye terbuka pada Kamis (18/12/2025). Ribuan warga...

Ketua DPRD Kota Cimahi Dorong Pengembangan Olahraga Muay Thai untuk Pembinaan Generasi Muda

  Cimahi-Wartajabar.Online | Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H., menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga di Kota Cimahi dengan menghadiri Eksibisi Muay Thai Kota...

Visi–Misi Calon Kepala Desa Sarimulya, Samsudin: Prioritaskan Lapangan Kerja dan Penguatan Koperasi Merah Putih

Kotabaru — Minggu, 16 November 2025 Kotabaru-Wartajabar.Online | Calon Kepala Desa Sarimulya, Samsudin atau lebih dikenal dengan sapaan Kang Udin Ucing, menegaskan bahwa persoalan paling...
spot_img

SENI & BUDAYA

GRIB JAYA Gelar Festival Seni Disabilitas se-Jawa Barat di Karawang

  Karawang–Wartajabar.Online | Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Nasional, Organisasi Masyarakat GRIB JAYA menyelenggarakan Festival Seni Disabilitas se-Jawa Barat di Resto Dewi Air, Karawang, Jumat...

Ribuan Warga Padati Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527

Kuningan - Minggu, 5 Oktober 2028 Wartajabar.online || KUNINGAN – Suasana meriah menyelimuti pusat Kota Kuningan, Minggu pagi (5/10/2025), saat ribuan warga tumpah ruah di...

HUT ke-392 Karawang: Bupati Aep Tegaskan Kerja Nyata untuk Rakyat, Bukan Sekadar Seremoni

Karawang - 14 September 2025 Wartajabar.online || KARAWANG – Lapang Karangpawitan, Minggu (14/9/25) pagi itu terasa berbeda. Udara sejuk dibalut nuansa adat yang kental menyambut...

HUT Purwakarta ke-194 Semarak dengan Kesenian Nusantara

WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA — Puncak perayaan Hari Jadi Kabupaten Purwakarta ke-194 dan Hari Jadi Kabupaten Administratif ke-57 berlangsung meriah pada Minggu malam, dengan digelarnya...

“PURWAKARTA Ulang Tahun! Kota  194 Tahun, Kabupaten 57 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya” 

    WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA - Saat ini, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang dikomandoi oleh Bupati Om Zein, tengah merayakan rangkaian Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta...

Hari Jadi Purwakarta ke-194 Berlangsung Semarak

  WARTAJABAR.ONLINE | PURWAKARTA - Diusia yang ke 194 Purwakarta kini kembali menggelar acara hari jadinya, acara hari jadi kali ini berlangsung semarak dengan menggelar...
spot_img

Hukum & Kriminal

TNI Polri

Patroli Gabungan TNI–Polri di Purwakarta, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

PURWAKARTA–Wartajabar.Online | Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Plered bersama jajaran TNI dari Koramil 1902/Plered serta unsur Muspika Plered menggelar patroli gabungan...

Polres Purwakarta dan Menarmed 1/Sthira Yudha Perkuat Pencegahan Narkoba

PURWAKARTA–Wartajabar.Online | Dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, Polres Purwakarta bersinergi dengan TNI menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran...

Kapolres Purwakarta Hadiri Upacara Hari Bela Negara ke-77 Tingkat Kabupaten

  Purwakarta–Wartajabar.Online | Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menghadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tingkat Kabupaten Purwakarta yang digelar di...

Begini Cara Kapolsek Sukatani Merawat Sinergitas TNI–Polri

Purwakarta–Wartajabar.Online | Kapolsek Sukatani Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, AKP Asep Nugraha bersama Danramil 1906/Sukatani, Kapten Arm Komang Sutrisna, terus memperkuat sinergitas TNI–Polri di...

Sinergitas TNI-Polri Terjalin Erat, Polres Purwakarta Hadiri Tradisi Pembaretan PAMA ABIT Akmil 2025

  Purwakarta–Wartajabar.online | Wujud nyata sinergitas antara TNI dan Polri kembali ditunjukkan dalam Acara Tradisi Pembaretan Prodi DIKCABPAIF bagi PAMA ABIT Akmil 2025, yang digelar...

Kapolres Purwakarta Hadiri Groundbreaking Koperasi Desa Merah Putih

  Purwakarta – Wartajabar.online | Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, bersama Dandim 0619/Purwakarta Letkol Inf Ardha Cairova Pariputra, menghadiri kegiatan groundbreaking...
spot_img

HUKUM

INDEKS