Sebagian Tupoksi Dari Kasubag Umum Dan Kepegawaian Disdikpora Karawang Di “RAMPOK” Oleh Kasie Guru Dan Tenaga Kependidikan

KARAWANG, WJ GROUP _ Tersebar rumor di kalangan P3K Tenaga Kependidikan di Kabupaten Karawang yang telah lulus di Relokasi/Redistribusi dilakukan oleh Kepala Seksi (Kasie) Guru Dan Tenaga Kependidikan Mulyana Surya Atmaja. Yang sebenarnya tugas Relokasi/Redistribusi (Penempatan) untuk P3K ini seyogyanya dilaksanakan oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian.

Tupoksi dari Kasubag Umum dan Kepegawaian mendata seluruh sekolah yang sudah mendapat Formasi untuk P3K yang telah lulus untuk ditempatkan.

Hasil dari data ini kemudian diusulkan oleh Kepala Disdikpora Karawang ke BKPSDM Kabupaten Karawang yang kemudian mendapat persetujuan dari Sekda untuk segera dibuatkan SK penempatannya kepada Bupati Karawang selaku Kepala Daerah.”Jelas Sumber di BKPSDM Karawang.

Tetapi di Disdikpora Kabupaten Karawang kewenangan sebagian dari Tupoksi Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdikpora Karawang di “RAMPOK” oleh Mulyana Surya Atmaja selaku Kasie Guru dan Tenaga Kependidikan.

Bahkan dengan tanpa ada rasa bersalah, Mulyana menyebarkan Surat Usulan Untuk Relokasi/Redistribusi untuk lulusan P3K dengan Nomor Surat : 420/437/GTK & Kur tertanggal 16 Maret 2023.” Urai P3K yang minta namanya jangan di tulis melalui Chat WhatsAppnya.

Surat ini jelas jelas “Cacat Hukum” dan tidak dapat dipertanggung-jawabkan secara hukum, sebab aturan untuk penempatan P3K di sekolah sesuai Formasi adalah kewenangan ada di BPKSDM Kabupaten Karawang melalui usulan dari Disdikpora dalam hal ini Kasubag Umum dan Kepagawaian sebagai pelaksana sebagian tugas dari Kepala Dinas sesuai Perbup No.54/2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang.”Jelas M. Fuad Zein. S.Sy dari LBH DPP Garda Patriot kepada WJ Group di ruang kerjanya.

Beredar Rumor di lingkungan Disdikpora Karawang bahwa Mulyana Surya Atmaja sudah seperti layaknya mangku jabatan Kepala Dinas Pendidikan, bahkan Ia juga sudah tidak membutuhkan Kabid GTK dalam melaksanakan tugas secara Hirarki (Kabid GTK di anggap orang bodo). Sehingga dengan kesombongannya mengeluarkan aturan tanpa berkoordinasi dengan Kabid GTK.”Tutur sumber di lingkungan Disdikpora.

Background dari Mulyana Surya Atmaja adalah Orang PGRI Propinsi Jawa Barat, tetapi tingkah lakunya tidak mencerminkan Visi Dan Misi PGRI serta mengabaikan Cita-Cita Luhur pencetus Organisasi PGRI. Banyak korban dari P3K yang ditempatkan tidak sesuai Formasi dan juga banyak P3K yang menempati tugas tidak sesuai Formasi.

Ini diakibatkan karena Mulyana Surya Atmaja tidak nemahami Regulasi dan Tupoksinya sebagai Kasie Guru dan Tenaga Kependidikan. Karena kebodohannya ini akhirnya himbasnya pada P3K yang menjadi korban.

Seharusnya Kepala Disdikpora harus meninjau ulang keberadaan Mulyana Surya Atmaja di lingkungan Disdikpora. Sebab keberadaan orang ini seperti Peribahasa ; ‘ Mencoreng Arang Di Kening’. Memalukan wajah Dinas Pendidikan Karawang.”Menutup berbincangan M. Fuad Zein S.Sy dengan WJ Group.

(*Jamal)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *