Berkedok Pijat Oukup, Diduga Ada Praktek Prostitusi Terselubung.
PEMATANG SIANTAR, WJ GROUP _ Pijat refleksi merupakan sarana relaksasi yang umumnya adalah untuk menghilangkan rasa pegal dan untuk kesehatan agar lebih fresh. Lain hal dengan pijat Oukup Levender yang letaknya di jalan lintas Siantar – Parapat Km 4,5 Kampung Sianjur, Kelurahan Simarimbun yang diduga dalam usaha pijat ada juga praktek prostitusinya.
Edy, Pemilik usaha Pijat Oukup LAVENDER, tidak terima ketika saat di konfirmasi oleh awak media Kamis (1 Juni 2023). Pasalnya ada keluhan dari masyarakat terkait usaha yang dibukanya ada berbau prostitusi. Tidak terima merasa direkam pembicaraannya oleh wartawan. Dan marah-marah ketika saat dikonfirmasi oleh awak media WJ GROUP yang hendak konfirmasi tentang anggota pekerjanya, akan tetapi oleh Edy tidak diperkenankan untuk mengutip informasi dari pekerjanya dan sembari mengusir wartawan menyuruh keluar dan marah-marah.
Adapun informasi yang dikutip dari nara sumber dan meminta namanya jangan ditulis kepada awak media menuturkan, bahwa dalam usaha pijat tersebut diduga kuat ada kegiatan prostitusi terselubung antara tenaga pekerja pijit kepada tamu, yang diyakini disamping pelayanan pijat dan yang disebut ada tarif tambahan, ungkap narasumber.
Sebelumnya, untuk mengembangkan informasi terlebih dahulu awak media konfirmasi kepada Rt 02, Kampung Sianjur yaitu Bapak Silitonga. Yang menurutnya, bahwa sejauh ini usaha pijat Oukup LAVENDER itu tidak ada masalah dan aman-aman saja, dan begitu juga dengan izin usahanya juga lengkap dan menurut Rt setempat bahwa dirinya yang menemani Bapak Edy (Pengusaha Pijat-red) ketika mau mengurus izinnya ke kantor lurah.
Ujar Rt setempat.
Camat Siantar Marimbun Ericson Purba, S. ST., M.Si., saat ditemui WJ Group di ruang kerjanya Kamis (8/6/2023). Terkait usaha pijat yang tengah ramai disorot publik. Dan menurutnya, “apabila ada pangaduan dari warga sedemikian, coba mohon di surati kami, pihaknya siap untuk memediasi, apakah benar informasi sesuai dugaan dari masyarakat tadi, pihaknya juga tidak bisa menuding. Menurut Camat, pihaknya tidak ada melihat masyarakat yang melapor ke pihaknya. Yang pelapor kepada Camat, pihaknya siap memediasi pihak pengusahanya atas dugaan dari masyarakat tadi.
Kalau terkait izin, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin, terkait dengan usaha tersebut, karena memang aplikasi sudah dibuka dengan secara online bisa mendaftar, pribadi juga melalui aplikasi OSS seperti itu. Ungkap Camat.
Ericson mengetahui, bahwa memang ada usaha pijat refleksi Oukup LAVENDER di wilayah tersebut, yang berada dijalan lintas Siantar – Parapat itu. Dan menurutnya : “setahu saya itu hanya usaha pijat saja, apabila benar dengan informasi yang ada kaitannya dengan prostistusi, pihaknya siap memediasi masyarakat dengan pengusaha pijat, di kantor Kelurahan dan dapat mempertemukan masyarakat dengan pengusaha pijatnya. Tutupnya.
Dihari yang sama, adapun tanggapan dari masayarakat sekitar, ketika awak media konfirmasi kepada beberapa warga, mengenai keberadaan usaha pijat Oukup LAVENDER, dengan informasi tersebut Masyarakat dengan geramnya menolak keras dengan adanya kegiatan praktek prostitusi yang berkedok pijat refleksi.
Jika memang ada temuan seperti itu, berbentuk prostitusi terselubung yang ada didalam usaha itu, ya harus ditindak, bila perlu ditutup saja usahanya, untuk menjaga juga ke generasi muda muda ini, begitulah tanggapan dari masayarakat sekitar Kampung Sianjur.
Dengan adanya kegiatan prostitusi terselubung di
Pijat Oukup LAVENDER
yang berada di jalan lintas Siantar – Parapat km 4,5 Kelurahan Simarimbun, agar pihak terkait yang berwenang, seperti pihak Satpol PP Pematang Siantar dan pihak Kepolisian, agar menindak tegas praktek prostutusi terselubung yang ada di usaha Pijat Oukup LAVENDER.
Penulis : Josep
Editor. : Jonathan S. Sinaga. S.Kom.