Pengadilan Negeri Simalungun, GeLar Sidang Lapangan
WARTAJABAR.ONLINE, SIMALUNGUN _ Dalam Sidang Lapangan, yang ditetapkan Di Simalungun Pada Tanggal 12 Oktober Tahun 2022, oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun.
Dalam Surat permohonan eksekusi tertanggaL 29 September 2022/Nomor 54/KP-TAM/X/2022, yang di ajukan oleh Sofwan Tambunan S.H., selaku kuasa hukum dari PT perkebunan Nusantara IV (Persero). Berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 29 September 2022 dan perubahanya tertanggal 11 Oktober 2022, selanjutnya disebut sebagai pemohon eksekusi, yang pada pokoknya memohon agar pengadilan Negeri Simalungun menjalankan putusan pengadilan Negeri Simalungun Nomor : 09/Pdt.G/1997.
GeLar Sidang Lapangan Berjalan dengan Baik, digelarnya sidang Lapangan yang ditinjau langsung Titik lokasinya dengan Batas Batas – Sebelah utara berbatas dengan : sungai gila -Sebelah Selatan Berbatas dengan : Sungai Bahtongguran, ladang Pak Boang, Ladang Sudarman, Tali air Irigasi (sekarang sungai Bah Tongguran) – Sebelah barat berbatas dengan : Tanah perladangan penduduk kampung Sitappulak Ladang (sekarang Kebun masyarakat) – Sebelah Timur berbatas dengan : Parit kecil/tali air dan Tanah darat milik Ngatimin (sekarang HGU PTPN IV Kebun Balimbingan).
Yang Langsung ditinjau Majalis Hakim, Golom Silitongan, S.H., M.H., Sidang Lapangan ini berjalan dengan Baik dan kondusif dengan masyarakat yang terkait semuanya baik dan ini akan bisa segera diupayakan. Kepada masyarakat yang hadir beserta tokoh masyarakat yang hadir, Ujar Majalis Hakim Golom Silitongan, S.H., M.H.
Jon Ferianto Sipayung, S.H., mengucapkan Trimakasih Kepada Semua Pihak, setelah beberapa kali pihak PTPN Mengajukan eksekusi, Akan Tetapi ditolak Pihak Ketua pengadilan Negeri Simalungun, dan dipeta Bidang Konstratim/Pengukuran /Kecocokan No 39 Tahun 2019, inilah objeknya dan menjadi dasar Acuan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun.
Melaksanakan yang dilakukan oleh pemohon, Terang Kuasa Hukum Pandowo Limo, Jon Ferianto Sipayung, S.H.
Di gelarnya Sidang Lapangan dalam kesempatan yang turut hadirPada hari Jumat 21/07/2023.
Hadir pada acara Sidang Lapangan tersebut :
1). Majelis Hakim Bapak Golom Silitonga, S.H., M.H., 2). Hakim Anggota Ibu Widi Astuti, S.H., 3). Panitera Usaha Sembiring, S.H., 4). Juru Sita pengganti Ibu Fariani Saragih 5). AKP Binsar Manik, S.H. Kasi Hukum Polres Simlaungun, 6). Kanit Intel Polsek Tanah Jawa Iptu Sudiman Damanik, 7). Kanwil Simalungun Staf PPM Ibu Mesniati, S.H., 8.) Asisten SDM PTPN 4 Balimbingan Hendra Jusanda, S.H., 9). Staf lesit Aset Micahel Purba, 10). Kuasa Hukum Pendowo Limo Jon Ferianto Sipayung, S.H., 11). Gamot Huta IV Bakisat Ibu Hermawati. 12). Mewakili Pangulu Bakisat Gamot Dusun I bapak Sugiono, 13). Anggota Maujana Bapak Suardi, 14). Babinsa Koramil 10 Tanah Jawa Serka Edi Silalahi, 15). Media Online Japos Rikot Manik, 16). Media Online Warta Jabar Josep Sagala.
Pewarta : Josep Sagala