dr. Fitra Hergyana MH.Kes Sp.DV Akhirnya “Lengser Keprabon” Dari Jabatan Plt. Dirut RSUD Hasil Rekomendasi Komisi ASN

wartajabar.online, KARAWANG _ Persoalan penunjukan dr. Fitra Hergyana sebagai Plt Dirut RSUD Karawang telah menimbulkan kegaduhan di kalangan Masyarakat Karawang karena di duga ada Indikasi KKN yang dilakukan oleh Bupati Karawang dr. Hj Celica Nurachadiana.

Setelah Komisi ASN mengeluarkan Surat Rekomendasi dengan Nomor Surat : Nomor : B-1331/JP.01/04/2023. Perihal : Tanggapan atas Surat Bupati Karawang Nomor : 800/1450/BKPSDM Tanggal 28 Maret 2023. Akhirnya dr. Fitra Hergyana telah resmi “Lengser Keprabon” sebagai Plt. Dirut RSUD Kabupaten Karawang.

Terhitung hari ini, Senin, 7 Agustus 2023, dr. Fitra Hergyana selaku Plt Direktur Umum RSUD Karawang Saya berhentikan, dan untuk sementara Plt Dirut RSUD Karawang akan dilanjutkan oleh dr. Parlindungan.”Kata dr. Hj. Celica Nurachadiana sebagai Bupati Karawang dihadapan seluruh peserta apel pagi di Halaman Plaza Pemda Karawang.

Tentu saja pergantian dr. Fitra Hergyana selaku Plt. Dirut RSUD Karawang ini berdasarkan Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang memang harus segera ditindaklanjuti oleh Bupati Karawang sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.”Ucapnya

Selanjutnya Bupati Karawang menyampaikan Ucapan terima kasih kepada dr. Fitra atas dedikasinya. Dan untuk dr. Parlindungan Saya berpesan selamat bertugas semoga bisa melanjutkan apa yang baik yang telah dilakukan oleh dr. Fitra, dan memperbaiki apa yang kurang baik.”Pesan Bupati.

Sementara itu, dr. Fitra Hergyana yang ditemui Awak Media usai apel pagi mengungkapkan setelah dirinya tak lagi menjabat sebagai Plt. Direktur Umum RSUD Karawang, Ia tetap akan melaksanakan praktek di RSUD Karawang sebagai ASN Fungsional. Mudah-mudahan RSUD Karawang terus maju dan dapat meningkatkan pelayanan untuk masyarakat.”Ujarnya. (Jamal)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *