Kapolres Pematang Siantar Pimpin Pelaksanaan Disposal 1 buah MORTIR Yang Ditemukan Masyarakat

wartajabar.online, PEMATANG SIANTAR _ Bertempat dijalanRingroad kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, S.I.K pimpin langsung pelaksanaan disposal (penghancuran) 1 (satu) buah mortir aktif yang ditemukan masyarakat, Minggu 20 Agustus 2023 pada pukul 10.00 Wib.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres KOMPOL Pardamean Hutahaean, S.H, S.I.K, M.H., Kabag Logistik KOMPOL Marhalam Napitupulu, Spd., Kasat Intelkam AKP Bobi Vaski Pranata, S.I.K., Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, SH., Kasie Propam AKP Sri Surtiyati, Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik, SH., Kapolsek Siantar Martoba IPTU RISWAN, KBO Sat Intelkam IPTU HM. Siallagan, Katim Jibom Den Gegana Brimob Polda Sumut Bersama Aiptu Bambang Sudirmanto,SH., Aipda Oka Nurianto,S.sos., Bripka Sonang, Brigadir M. Iwan Kisri, Briptu Dikman dan Briptu Tri Kartanto Wijaya Unit Composit Jibom Dentasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, menyampaikan, mortir ditemukan oleh warga masyarakat di parit depan SDN 124400 Lorong 7 Perluasan, Jln. Batongkuran kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, Sabtu 19 Agustus 2023 Sore pukul 16.00 Wib.

Kemudian masyarakat tersebut membersihkan mortir untuk dijual ke Penampung barang bekas (botot) namun pihak penampung barang bekas tidak menerima dan menghubungi personil Polsek Siantar Utara bahwa ada masyarakat menemukan mortir di Jln. Batongkuran kiri Lorong 7.

Selanjutnya Kapolres meminta bantuan ke Sat Brimob Polda Sumut (Poldasu) sekira pukul 19.30 Wib Tim Unit Komposit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Poldasu dipimpin AIPTU Bambang Sudirmanto tiba dilokasi dan sekira pukul 20.30 Wib, dan mengamankan satu unit mortir tersebut dengan mengevakuasinya ke MakoKompi 2 Yon B Sat Brimob Polda Sumut di Jln. Ahmad Yani Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.

Dan Hari ini di Jalan Ringroad Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar Minggu 20 Agustus 2023 pada pukul 10.00 Wib jajaran Polres Pematang Siantar Bersama dengan Den Gegana Brimob Polda Sumut Aiptu Bambang Sudirmanto, selaku katim disposal (penghancuran) 1 (satu) buah mortir aktif yang ditemukan Masyarakat.

Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), mortir tersebut diledakkan dan dihancurkan di lokasi yang jauh dari pemukiman dan jauh dari keberadaan warga dan mortir yang dihancurkan berjalan dengan aman dan lancar.

Tentunya Sebelum pelaksanaan penghancuran personil Jibom melaksanakan APP dengan pembagian tugas masing-masing Yang dipimpin oleh Katim kemudian disposal dilaksanakan dan terdengar dari sumber suara ledakan yang mengeluarkan asap kemudian dilanjutkan waktu endap selama 20 menit.

Kemudian tim melakukan Pengecekan terhadap Objek Ledakan dan dilakukan tindakan penyempurnaan dan sisa Proyektil serta Selongsong Mortir dibawa ke Kompi 2 Yon B Polda Sumut dan Jenis Mortir yang dilakukan tindakan disposal berupa 1 (Satu) Unit Ukso Mortir 81 MM Jenis M66. (Josep Sagala)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *