Masyarakat Resah: Maraknya Judi Togel Online di Tiga Balata Kabupaten Simalungun Ada apa dengan APH?
wartajabar.online, SIMALUNGUN _ Seperti diketahui, pemberantasan terhadap perjudian 303 merupakan Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh personil Polri agar memberantas segala jenis perjudian baik online maupun konvensional.
gambar ilustrasi
Praktek perjudian togel di wilayah Tiga Balata Kabupaten Simalungun masih bebas beraktivitas, seolah para bandar judi togel di wilayah tersebut tidak tersentuh oleh APH. Ironis nya pejabat instansi yang berwenang terkesan tidak tau atau tutup mata.
Selain meresahkan masyarakat aktivitas judi togel ini merusak Re generasi bangsa, yang baik, akan kecanduan dan banyak berharap, dapat, tapi tidak sadar, kalau yang sesungguhnya mereka di bikin bodoh.
Dengan adanya kegiatan judi online ini, tentunya sangat meresahkan masyarakat Tiga Balata Dolok Marlawan yang masih saja bebas aktivitasnya.
Kepada penegak Hukum Polsek Tiga Balata Polres Simalungun, agar segera memberantas praktek perjudian togel, yang sudah sangat lama beraktivitas di wilayah hukum polsek Tiga Balata ini dan diduga praktek perjudian togel ini sudah lama dikendalikan salah seorang bandar, berinisial BB, tanpa dipungkiri BB yang menjadi bandar sendiri, menurut dari keterangan Narasumber, bahwa BB sudah bukan baru lagi menjalankan praktek perjudian togel di wilayah ini.
Yang sangat disayangkan sampai saat ini BB tidak tersentuh Hukum, seolah Kebal Hukum, ucap Naramsuber yang enggan memberikan identitasnya.
Lanjutnya, jika praktek perjudian Togel, yang dikendalikan BB, tidak segera di tindak penegak Hukum, praktek perjudian togel ini pastinya akan berdampak merusak para Re generasi anak bangsa dan aktivitas perjudian togel online sudah sangat meresahkan masyarakat, Tiga Balata, ketusnya dengan nada geram. (Josep Sagala)