Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama, Saluran Drenase Yang Dikerjakan WASKITA KARYA Menjadi Sorotan Publik

wartajabar.online, SIMALUNGUN _ PROYEK  WASKITA KARYA pengerjaan  parit/Saluran Drenase yang di kerjakan pada Hari Sabtu 4 November 2023, pukul 13:35 WIB Jalan Asahan, Pematang Asilum, Kec, Gn Malela Tanpa Papan Nama / Plang Proyek Diduga pekerjaan proyek siluman. Tanpa ada informasi mengenai pekerjaan tersebut menjadi sorotan publik. 

Sehingga dengan adanya pekerjaan tanpa papan informasi proyek tidak sesuai dengan regulasinya, dalam ketentuan yang berlaku, undang- undang No,14 Tahun 2008, Tentang keterbukaan tentang imformasi publik, yang isinya, regulasi yang secara eksplisit maupun implisit yang mengatur tentang kewajiban pemasangan papan nama proyek di lokasi proyek, pada tanggal 30 April 2008 dan telah berlaku efektif pada tanggal 30 April 2010, lahirnya undang-undang keterbukaan imformasi publik merupakan prestasi  bangsa dalam rangka mewujudkan demokrasi bangsa, dimana salah satu ciri kehidupan demokrasi adalah informasi keterbukaan publik.

Keterbukaan imformasi publik mempunyai makna yang luas, karena semua pengelolaan kegiatan dan pekerjaan proyek ysng diserap dari anggaran Negara harus dipertangung jawabkan Kepada Masyarakat. Badan publik tersebut ,antara lain Lembaga legislatif Eksekutif, yudikatif dan organisasi Masyarakat yang dananya sebagian atau seluruhnya bersumber dari dana Negara, terkena kewajiban untuk Menyampaikan imformasi secara terbuka .

Disamping itu juga, dalam undang-undang keterbukaan imformasi publik mengamanatkan pembentukan peraturan pemerintahan terutama untuk mengatur lebih lanjut mengenai jangka waktu pengucualian terhadap imformasi yang dikecualikan dan tata cara pembayaran ganti Rugi oleh Badan publik Negara.

Masih soal pemasangan papan Nama proyek, pemasangan papan Nama proyek, sebanyak yang diperlukan minimal 2 (dua) buah papan nama, dengan ukuran dan penempatan papan nama proyek yang strategis, mudah dibaca dan aman terhadap gangguan, tapi beda halnya, dengan Pengerjaan proyek, yang diawasi oleh Suryadi Simagunsong, ketika dikomfirmasi awak Media ini, “pengerjaan proyek ini apa namanya pak?, sebutnya ini adalah proyek waskita  karya, proyek kita ini sudah selesai, ketika di Konfirmasi tentang papan nama plang proyek, Suryadi Simagunsong yang bertindak sebagai Pengawas, dan tidak bisa memperlihatkan papan plang proyek, yang diawasi nya, cuma ini ada tambahan pembuat saluran drenase, proyek sudah selesai, ujarnya. 

Dari amatan awak media  wartajabar.online, bahwa pengerjaan proyek WASKITA KARYA ini tidak melengkapi Juknis pengerjaan proyek baik dengan pengerjaan proyek tambahan saluran drenase, tetap harus melengkapi papan proyek yang diawasinya, dengan tidak memiliki papan nama plang proyek, bahwa diduga proyek pengerjaan WASKITA KARYA, Bahwa kontruksi parit / Saluran drenase yang Pekerjaannya di jln Asahan, Pematang Asilum, kec, Gn ,Malela Kabupaten Simalungun Tidak melengkapi papan Nama / plang proyek, Diduga proyek SILUMAN, yang bisa mengakibatkan KERUGIAN uang Negara. (*Josep)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *