Kantor Imigrasi kelas II TPI Pematang Siantar, Terbitkan Paspor Elektronik

PEMATANGSIANTAR, WJ GROUP _ Menurut Permenkumham No.18 Tahun 2022 pasal (22) Ayat (1) Mentri Atau pejabat Imigrasi yang ditunjuk menerbitkan paspor paling lama (4) Empat hari kerja. Sejak selesai pemeriksaan terhadap Permohonan dan dokumen kelengkapan persyaratan.

Kepala kantor Imigrasi kelas II TPI Pematang Siantar Yusva Aditya, SH., dalam pemaparanya, untuk pengurusan paspor Elektronik, Cukup Daftar melalui Aplikasi M Paspor, dengan kemudahan terjangkau DI seluruh daerah, baik dI wilayah kerja Kota Pematangsiantar dan berbagai daerah seluruh indonesia, cukup lampirkan persyaratan Permohonan paspor baru, seperti kelengkapan persyaratan -KTP, Kartu Keluarga, Akte lahirnya, Ijazah, dokumen pernikahan, apa bila sudah berkeluarga dan nama tempat tanggal lahir dan nama orang tua. Dan persyaratan penggati paspor baru, Persyaratan kelengkapan -KTP, paspor lama /paspor yang terbit dari kantor Imigrasi dalam negeri.

Kepala Imigrasi kelas II TPI pematang siantar, menerangkan juga, untuk persyaratan permohonan paspor (Anak dibawah umur 17 tahun) persyaratan kelengkapan pemohonan-ktp kedua orang tua, kartu keluarga, akte kelahiran, surat nikah orang tua, paspor lama (jika sudah pernah memiliki paspor) dan paspor orang tua, jika orang tua sudah memiliki paspor, tidak luput ditambahkannya dengan penguraiannya, perbedaan paspor Elektronik dan paspor Biasa, ujarnya.

Yusva menuturkan, paspor Elektronik mempunyai (Chip) untuk memyimpan data Biometrik dan Bebas visa ke Jepang sementara paspor biasa, tidak mempunyai (chip) untuk memyimpan data Biometrik dan tidak mempunyai fasilitas Bebas visa ke Jepang.

Masih Kepala Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Yusva Aditya, SH., menambahkan, paspor Elektronik ini sangat membatu di semua kalangan, kelebihan paspor Elektronik, memberikan kemudahan dalam proses keimigrasian dan memberi perlindungan ekstrak terhadap pencurian indentitas dan data pribadi dan manfaatnya untuk perjalanan lebih nyaman dan Aman, ujarnya ketika Dikonfirmasi awak media Warta Jabar, diruang kerjanya. (*Josep)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *