PELAJAR TIDAK MENGGUNAKAN HELM, LANGSUNG DITILANG SATLANTAS POLRES PEMATANG SIANTAR
PEMATANGSIANTAR, WJ GROUP _ Jajaran Sat Lantas Pematang Siantar akan menindak tegas para pelajar yang nekat mengendarai kendaraan bermotor tidak menggunakan helm.
Kegiatan penindakan ini dilaksanakan di wilayah hukum polres pematang siantar,pada hari sabtu 09 Desember 2023.
Kasat Lantas AKP RELINA LUMBAN GAOL, S.Sos., menyampaikan penindakan ini merupakan Langkah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena belum siapnya pengendara memenuhi syarat, dimana akibat dari kecelakaan lalu lintas yang rugi bukan hanya yang bersangkutan, tapi pengguna jalan lain juga, untuk itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan peruntukannya.
Sebagai upaya menciptakan keselamatan di jalan, sebelumnya petugas kepolisian polres pematang siantar Unit Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa (Dikyasa) juga telah melakukan program penyuluhan bidang lalulintas ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah kota pematang siantar.
Seperti materi yang diberikan berupa keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas, kalau belum waktunya memenuhi syarat memang tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor dan ini tidak hanya untuk pengamanan mereka sendiri, tapi pengendara lain dan juga sekolah.
Untuk itu kami dari polres pematang siantar meminta kepada orang tua juga ikut berpartisipasi dengan tidak memberikan sepeda motor kepada anak yang belum memiliki SIM. Dimana kami akan tegas melakukan tindakan berupa tilang, apabila mendapati pelajar yang belum memenuhi syarat mengendarai sepeda motor. (*Josep)