Beranda Daerah Di Hari Raya Natal 2023, Sebanyak 301 Narapidana Mendapat Remisi Khusus dan...

Di Hari Raya Natal 2023, Sebanyak 301 Narapidana Mendapat Remisi Khusus dan 3 Diantaranya Bebas

63

PEMATANGSIANTAR, WJ GROUP _ Hari Raya Natal adalah saat yang istimewa bagi setiap umat Kristiani di seluruh dunia dimana mengenang kelahiran Yesus Kristus Sang Juru Selamat. Rasa syukur dalam memperingati Hari Raya Natal ini Khususnya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan .

Oleh karena itu pemerintah memberikan apresiasi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya  Semangat Kemerdekaan Membara di Lapangan Adam Malik, 57 Siswa Paskibraka Pematangsiantar Intensifkan Latihan Jelang 17 Agustus

Pada kesempatan yang berbahagia ini Kepala Lapas Kelas II A Pematang Siantar M. Pithra Jaya Saragih membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam upacara pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023 bertempat di Gereja Oikumene Lapas Kelas II A Pematang Siantar. 

Dalam sambutannya Pithra menyampaikan Selamat merayakan Natal seluruh warga binaan yang beragama Kristen serta menyerahkan SK remisi kepada 2 orang perwakilan narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal. 

Dalam kesempatan ini sebanyak 301 narapidana di Lapas Kelas II A Pematang Siantar mendapatkan Remisi Natal dan 3 orang diantaranya langsung bebas (RK II). Adapun jumlah narapidana yang beragama Kristen sebanyak 355 orang dan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Remisi Natal sebanyak 301 orang.

Berita Lainnya  "Meliput Fakta, Dibalas Luka: Riandi Hartono Jadi Korban Brutalitas di Karawang"

M. Pithra Jaya Saragih menambahkan bahwa pemberian remisi merupakan salah satu  hak bagi warga binaan yang berkelakuan baik. 

Adapun berkelakuan baik diantaranya tidak melanggar tata tertib dibuktikan dengan tidak tercantum dalam register F, mengikuti kegiatan rutin ibadah masing-masing agama, mengikuti kegiatan olahraga, mengikuti kegiatan upacara Hari Besar Nasional. Mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan, mengikuti kegiatan bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian. 

Adapun program pelatihan kemandirian unggulan yang ada di Lapas Kelas II A Pematang Siantar antara lain :  Perikanan, Perkebunan, Mebel, Tenun, Bakery dan masih banyak lainnya. 

Berita Lainnya  Polda Riau Ungkap Kasus Beras Palsu

Ini merupakan salah satu wujud bahwa Lapas Kelas II A Pematang Siantar siap untuk mewujudkan tujuan Pemasyarakatan dalam menyiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya tutup Pithra. (*Josep)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini