Sat Reskrim Polsek Tanah Jawa Amankan Seorang Pengepul Judi Tebak Angka
SIMALUNGUN, WJ GROUP _ Didasarkan perintah lisan kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun. Dan menindaklanjuti terkait pengaduan masyarakat tentang adanya permainan judi tebak angka berhadiah yang diduga dilakukan seseorang di simpang Tangga Batu Nagori Saribu Asih kecamatan Hatonduhan kabupaten Simalungun.
Pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 wib, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL M. NAINGGOLAN, SH, M. Si., dan personil unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Aiptu B. Hutasoit dan Bripka Roy Siregar melaksanakan penyelidikan terkait tentang adanya permainan judi tebak angka berhadiah di wilayah Hukum Polsekta Tanah Jawa.
Setibanya dilokasi sekira pukul 11.30 wib kemudian Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL MANSON NAINGGOLAN SH M.Si., beserta anggota reskrim polsek tanah Jawa melakukan penyelidikan dilokasi tempat kejadian dan mencurigai seseorang sedang sibuk menggunakan Handphone miliknya diteras depan rumah Herman Siahaan di Simpang 3 Tangga Batu Nagori Saribu Asih Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH.,M.Si., ketika dikonfirmasi menjelaskan,” Sekitar pukul 12.05 wib personil melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki dan diketahui berinisial AAM (29) dan setelah di periksa terhadap 1 (satu) unit Handphone merek VIVO kesing hitam milik pelaku ditemukan angka tebakan berhadiah yg dikirim pembeli, dan saat ditanyakan dimana Uang hasil pembelian kemudian pelaku menyerahkan uang sebesar Rp. 614.000,- (enam ratus empat belas ribu rupiah). sehingga petugas polisi membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tanah Jawa guna diproses sesuai hukum yg berlaku,”Jelas kapolsek.
“Berdasarkan keterangan pelaku AAM bahwa permainan judi angka tebakan berhadiah yang dikirim pembeli sebahagian sudah dikirim kepada inisial AS, Lk, umur sekira 45 thn, Katolik, Alamat Marjayasih. Dan permainan judi angka tebakan berhadiah yg dilakukan pelaku saat ditangkap adalah jenis Sydney. Dan juga pelaku melakukan permainan judi angka tebakan berhadiah jenis togel (toto gelap) dan Kim pada malam hari dan mendapat keuntungan 20 persen per satu tebakan (Rp 1000), diberikan AS dan selanjutnya AS mengirimkan nomor angka tebakan berhadiah,”Jelas Manson.
Kapolsek Tanah Jawa menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tanah Jawa dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Tersangka dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Mako Polsek Tanah Jawa untuk proses penyidikan lebih lanjut.
KOMPOL Manson Nainggolan SH.,M.Si., menyatakan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang konsekuensi hukum terkait keterlibatan dalam pelaku perjudian. Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik perjudian di lingkungannya. (*Josep)