Gawat !!! Dana Desa Dan ADN Dipertanyakan, Diduga Dana Desa Dikorupsi Kepala Desa.

SIMALUNGUN, WJ GROUP _ Alokasi Dana Desa (ADD) Nagori (Desa) Simbau, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun patut dipertanyakan. Dari hasil pantauan awak media saat mendatangi kantor Desa tersebut, miris melihat kondisi Kantor Desa, tampak tempat pelayanan masyarakat Kantor Desa sangat berantakan dan jorok, dtambah lagi di halaman Kantor tampak ditumbuhi semak belukar, layaknya bukan kantor tempat sarana pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Informasi dari salahsatu nara sumber di lokasi Pantauan Awak Media,”   melihat kondisi kantor tidak layak disebut sebagai sarana pelayanan masyarakat, kursi-kursi bertumpuk didalam kantor dan membuat warga yang hendak mengurus surat-surat tidak dapat duduk didalam kantor.

Meskipun Dana desa dan dana Alokasi Dana Nagori (ADN) telah dikucurkan pemerintah dan dikelola Pangulu tapi tidak tampak kemana anggaran itu digunakan, Hal ini Patut diduga jika Pangulu MS Korupsi, ujar Z Damanik salah satu nara sumber yang mendatangi kantor Pangulu Simbau.

Namun dari dugaan sementara adanya terjadi Korupsi, karena kegiatan Dana Desa Tahun 2023 tidak tampak papan Realisasi Kegiatan. Bukan hanya itu, bahkan Papan transparansi tahun 2024 juga tidak tampak ucap Nara sumber tersebut Z Damanik yang monitor ke kantor Pangulu Tersebut (Simbau).

Z Damanik menambahkan, hal tranparansi tidak ditunjukan, mengingat papan transparansi tahun 2024 juga tidak tampak, Saya meminta agar Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga segera memerintahkan inspektorat agar memeriksa kegiatan DD dan ADN tahun 2023 dan 2024. Bahkan sampai papan struktur nama Pangulu dan prangkatnya juga masih yang lama belum di ganti, ini jelas pengaburan informasi bagi warga yang hendak mengurus surat-surat di kantor tersebut.

Masi kata Damanik hal ini tidak dapat dibiarkan dan harus ada tindakan tegas dari Bupati Simalungun jika pemerintahnya ingin dinilai masyarakat bersih, sebab pangulu merupakan penyambung amanah dari Bupati Katanya.

Sementara itu Dedi Selaku Sekertaris Desa yang ditemui dikantornya, Selasa 16 Juli 2024 saat dikonfirmasi mengatakan untuk hal penggunaan Dana Desa dan ADN silahkan ditanya langsung kepada pangulu. Dia hanya memberikan rincian anggaran Dana Desa tahun 2024 sebesar Rp.731.440.000. saat disinggung kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan Dedi mimilih Bungkam dan melanjutkan kegiatannya tanpa merespon pertanyaan awak media.

Sementara itu awak media yang mencoba menggali informasi dari sekdes, ternyata tidak mendapat informasi yang transparan. Sehingga hal ini Patut diduga bahwa pengelolaan Dana Desa dan ADN tahun 2023  dan 2024 bermasalah.

Pangulu yang menjabat yang coba dihubungi melalui ponselnya tidak berhasil dihubungi, sampai berita ini di muat di Media Warta Jabar Online, Pangulu belum dapat dihubungi via ponselnya. 

(Josep opranto Sagala)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *