Hati – Hati !!! Ada “Oknum” Wartawan Yang Bergentayangan Dengan Menggunakan Data Portal Dana BOS Untuk Memeras Kepala Sekolah SMP
KARAWANG, WJ GROUP _ Menurut Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, Wartawan adalah seseorang yang memiliki kegiatan jurnalistik secara teratur. Kegiatan yang dilakukan oleh wartawan adalah mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan berita up to date kepada masyarakat melalui media massa, baik elektronik maupun cetak.
Jika membaca regulasi diatas tadi maka seorang wartawan itu bukan sebagai Auditor, Pemeriksa Pembukuan tentang keuangan, atau Pengujian Efektifitas keluar masuknya uang dan penilaian kewajaran yang dihasilkannya. Dan juga bukan sebagai Lembaga Akuntan yang memeriksa penggunaan Dana BOS.
Pertanggung jawaban/Laporan Pertanggungjawaban keuangan Dana BOS oleh satuan pendidikan sudah dillakukan pemeriksaan Pengelola Dana BOS Disdikpora Karawang, Lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Pemkab. Karawang dan juga dari Kejaksaan Negeri Karawang.
Saat ini sedang bergentayangan “Oknum Wartawan” yang menggunakan Data Portal BOS untuk memeras Kepala Sekolah, dalilnya dengan tuduhan sekolah tersebut telah melakukan “Mark Up” Dana Bos dan mengancam melalui Whatsapp Pribadi Kepala Sekolah, dan akan memberitakan tuduhan tersebut.
Hasil Konfirmasi WJ Group dengan Ketua Forum MKKS SMP Kabupaten Karawang, Suri Andana S.Pd., M.Pd., di ruang kerjanya Jumat, (30/8/2024) mengatakan “Ada oknum Wartawan yang datang kepada Kepala Sekolah lalu meminta SPJ Dana BOS untuk mereka Audit, mereka berdalil ada temuan yang mereka dapat, bahwa Dana BOS ini di “MARK UP” oleh Kepala Sekolah” Kata Suri Andana kepada WJ Group.
“Sedangkan seluruh Kepala Sekolah di Kabupaten Karawang termasuk saya sudah diperiksa oleh Institusi Pemerintah yang berwenang, seperti Inspektorat, BPK termasuk Kejaksaan”. Lanjut Suri Andana.
Ketua Forum MKKS SMP Kabupaten Karawang Suri Andana S.Pd., M.Pd., juga menyarankan untuk Para Kepala Sekolah agar mengabaikan saja ‘Oknum Wartawan’ yang bergentayangan tersebut.
“Selama Kita Para Kepala Sekolah sudah melaksanakan dan menggunakan Dana BOS dengan benar sesuai aturan dan dapat dipertanggung jawabkan tidak usah takut, abaikan saja. Bila Perlu ‘Oknum Wartawan’ yang seperti ini harus kita lawan jangan sampai kita takut diancam – ancam seperti itu, Laporkan saja pada APH.” Pesannya.
Sementara itu, Pengelola Dana BOS Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Eko mengatakan “Tidak pernah ada yang konfirmasi ke kita terkait Dana BOS itu, Kalaupun ada yang datang ya kita jelaskan saja. Kalau ada yang datang ke Kepala Sekolah juga ya jelaskan saja sesuai Porsi nya, kalau mereka minta Data, SPJ atau Apalah itu abaikan saja karena itu kan bukan wewenang mereka selaku Wartawan.” Kata Pengelola BOS Disdikpora Kabupaten Karawang.
“Tidak usah takut lah, toh sudah ada regulasi nya terkait penggunaan Dana BOS, jalankan sesuai aturan saja. Mereka mengancam dengan pemberitaan atau mau lapor ke Kejaksaan sudah abaikan saja”. Lanjut Eko sekaligus mengakhiri Wawancara dengan WJ Group di ruang kerja nya Jum’at (30/8/2024).
(*Jamal)