Beranda Berita Utama Polsek Sukatani, Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tipu Gelap “DPO” Polda Lampung

Polsek Sukatani, Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tipu Gelap “DPO” Polda Lampung

80

Foto : Terduga Pelaku Tipu Gelap yang menjadi salahsatu ‘DPO” Polda Lampung.

PURWAKARTA, WJ GROUP _  Anggota Reserse dan kriminal (Reskrim) Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku Tipu Gelap yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) dari Polda Lampung. 

Terduga pelaku yang berhasil diamankan yakin berinisial TN (42) warga Desa Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Jumat, 27 September 2024.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, pelaku berhasil diamankan oleh anggota unit Reskrim Polsek Sukatani, Polres Purwakarta di Kampung Cikadu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Berita Lainnya  Kapolres Purwakarta Dampingi Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Mudik di KM 57

“Terduga pelaku ini merupakan DPO dari Polda Lampung dengan kasus penipuan dan penggelapan. Kemudian anggota Reskrim Polsek Sukatani melaksanakan pengamanan terduga pelaku tersebut dan dibawa ke Mapolsek Sukatani,” ucap Enjang, pada Sabtu, 28 September 2024.

Saat ini, lanjut dia, Polsek Sukatani menunggu kedatangan anggota Polda Lampung guna melanjutkan proses hukum terkait kasus penipuan dan penggelapan ini.

“Penangkapan ini menunjukkan kerja sama yang baik antar kepolisian dalam upaya penegakan hukum dan pencarian pelaku tindak pidana, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap Enjang.

Berita Lainnya  Polres Purwakarta Limpahkan Kasus Tipu Gelap Ke Kejaksaan Untuk Proses Hukum Lebih Lanjut

(*Andi)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini