Beranda Daerah Satres Narkoba Siantar Tangkap Seorang Pria miliki 13 Paket Sabu di Kamar Kos-Kosannya

Satres Narkoba Siantar Tangkap Seorang Pria miliki 13 Paket Sabu di Kamar Kos-Kosannya

30

PEMATANGSIANTAR, WJ GROUP _ Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar menangkap seorang pria memiliki 13 paket narkotika jenis sabu di Kamar Kos Pelangi, Jalan Sinar Ujung Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada hari Jumat 18 Oktober 2024 malam pukul 22.15 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH., SIK., melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu, SH., MH., pada hari Minggu 20 Oktober 2024 mengatakan pria itu berinisial MR (25) warga Jalan Pisang Kipas Gg. Amatia Blok 9 Kelurahan Bahsorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Berita Lainnya  Empat Komplotan Peredaran Narkoba Berhasil Di Ringkus Polres Pematangsiantar Amanakan 8 paket Sabu

Dijelaskannya, awalnya diperoleh informasi masyarakat, bahwa di Kost Pelangi Jalan Sinar Ujung Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar adanya peredaran Narkoba. 

Setelah dilakukan penyelidikan Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengetahui keberadaan  berinisial MR. Kemudian pada hari Jumat 18 Oktober 2024 malam sekira pukul 22.15 Wib, MR ditangkap di dalam salah satu kamar Kos Pelangi itu.

Pada saat penangkapan, dari atas tempat tidur ditemukan barang bukti 1 kotak rokok surya berisi 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 5,19 gram, 1 unit timbangan digital dan 1 unit Handphone (HP) Merek Vivo Warna Biru.

Berita Lainnya  Lagi Asyik Paketin Sabu, Personel Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Tangkap Tiga Pengedar

Saat diinterogasi MR mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya, sehingga MR beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini tersangka MR sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pasaribu.

(*Josep Opranto Sagala)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini