Beranda Daerah GUNA MEMINIMALISIR GANGGUAN KAMTIB, LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PEMATANGSIANTAR MENGGELAR RAZIA GABUNGAN...

GUNA MEMINIMALISIR GANGGUAN KAMTIB, LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PEMATANGSIANTAR MENGGELAR RAZIA GABUNGAN MELIBATKAN TNI, POLRI dan BNN KABUPATEN SIMALUNGUN

83

Foto : Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dengan APH Bersinergi dalam melakukan kegiatan razia dan juga bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

SIMALUNGUN, WJ GROUP _ Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar melakukan Razia Gabungan bersama TNI, POLRI, dan BNN Kab.Simalungun guna  meminimalisir dan deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar. Pada Hari Rabu tanggal 20 November Tahun 2024. Sekira Pukul 11:00 Wib (malam).

Kegiatan ini juga bertujuan dalam mendukung program Kementerian imigrasi dan pemasyarakatan yang di tegaskan oleh Bapak Agus Andrianto selaku Menteri imigrasi dan pemasyarakatan.

Berita Lainnya  Polri Untuk Masyarakat, Polsek Campaka Kembalikan Mobil Curiaan Kepada Pemiliknya

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dengan APH Bersinergi dalam melakukan kegiatan ini dan juga bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.

Atas arahan  perintah Kalapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar Robinson perangin -angin, A.Md.I.P.S.H.,M.Hum., saat memberikan pengarahan saat sebelum kegiatan dimulai, Kalapas menegaskan untuk mendukung penuh program-program menteri imigrasi dan pemasyarakatan. Dan juga menghimbau untuk melaksanakan kegiatan Razia ini dengan cara persuasif dan Humanis guna menjaga keamanan dan ketertiban saat melaksanakan Razia tersebut.

Berita Lainnya  Polri Untuk Masyarakat, Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan Pawai Obor 1 Muharam

Kegiatan razia dimulai dengan membentuk 2 Tim yang besertakan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar TNI, POLRI dan BNN.

Razia ini berlangsung aman dan kondusif dan ditemukan beberapa barang-barang yang dilarang di dalam Lapas, kemudian  barang- barang tersebut disita dan didata kemudian di musnahkan dengan cara di bakar.

Foto : Barang-barang terlarang yang disita dari hasil gelar razia langsung dimusnahkan dengan cara di bakar.

Pemusnahan Barang-barang terlarang di laksanakan tepat setelah kegiatan Razia selesai dan dimusnahkan langsung oleh TNI POLRI dan BNN Beserta Kalapas Narkotika kelas llA Pematangsiantar.

Berita Lainnya  Anggun Shelpy Direktur CV. Jess Tex Indonesia Menanggapi Pemberitaan Di Media ASWAJANEWS.ID

(Josep Opranto Sagala)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini