Beranda Daerah Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Dua Bandar Narkoba dalam Satu Hari, Sita...

Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Dua Bandar Narkoba dalam Satu Hari, Sita Ratusan Gram Sabu, Ganja dan Ekstasi

61

SIMALUNGUN, WJ GROUP _ Satuan Narkoba Polres Simalungun mencatat prestasi gemilang dengan menangkap dua bandar narkoba dalam operasi terpisah pada Sabtu (14/12/2024).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengungkapkan kedua penangkapan tersebut berhasil menyita sejumlah besar narkotika jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di Simpang Bandar Jambu, Nagori Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok. Tim yang dipimpin Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., berhasil mengamankan tersangka Rahdinal Muhdi alias Dinal (35), warga Simpang Takari, Kota Tebing Tinggi.

Berita Lainnya  JAJARAN LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PEMATANGSIANTAR LAKSANAKAN UPACARA BELA NEGARA KE 76

“Dari tersangka Dinal, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 13,54 gram dan 6 butir pil ekstasi dengan berat 2,68 gram, beserta peralatan penunjang seperti timbangan elektrik dan plastik klip,” ungkap AKP Verry Purba.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, tim yang sama melakukan penggerebekan yang kedua di sebuah kamar kos di Gang Saksi Jahoba, Nagori Marihat Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan. Dalam operasi ini, petugas menangkap Tumpal Gultom (50), warga Kampung Tempel, Nagori Tiga Dolok.

Berita Lainnya  Temuan BPK Perjadin LN di Biro Kesra Setda Jabar Ditangani Kepolisian?

“Dari penggeledahan terhadap tersangka Tumpal, petugas menemukan sabu seberat 26,09 gram dan ganja seberat 135,8 gram, beserta barang bukti lain termasuk uang tunai Rp 385.000 yang diduga hasil penjualan narkoba,” tambah AKP Verry.

Kedua tersangka mengakui mendapatkan narkoba dari bandar yang berbeda. Dinal mengaku mendapatkan barang dari seseorang bernama Habib di Sei Rampah, sementara Tumpal mengaku mendapatkan dari seseorang berinisial RM di Tiga Dolok.

“Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini,” jelas AKP Verry Purba.

Berita Lainnya  Operasi Lilin Lodaya 2024, Kapolres Purwakarta Sampaikan Amanat Kapolri

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. “Tidak ada tempat untuk bandit narkoba di Simalungun. Kami akan terus bekerja keras memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Verry.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Narkotika yang berlaku di Indonesia.

(*Josep Opranto Sagala)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini