PEMATANGSIANTAR, WJ GROUP _ Personel Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantsa) Polres Pematangsiantar respon laporan dari warga dengan turun melakukan olah TKP dan evakusi seorang korban tabrakan beruntun Muhammad Wira Utama (30) warga Kota Medan yang terjadi di Jl. Medan KM 6,5 tepatnya depan Rumah Makan Sederhana Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pada hari Kamis, Tanggal 23/1/ 2025 sekira pukul 11.15 WIB.
Kasat Lantas, AKP Gabriellah A. Gultom, S.I.K., MH., menjelaskan, awalnya korban mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX No. Pol BK 6456 MAW melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju arah Kota Tebing Tinggi.
Dilokasi kejadian tepatnya depan RM Sederhana, korban memperlambat laju sepeda motonya, dan dibelakangnya ada satu unit truk Fuso Mitsubishi B 9617 ZU yang dikemudiakn Saiful Al Ansari (42) warga Jl. Kiwi 24 Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Namun tiba-tiba dari belakang sepeda motor korban, sebuah truk colt diesel BK 8727 NF yang dikemudikan Ruslan (50) warga Jl. Nirwana Kelurahan Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun yang melaju searah dan menabrak bagian belakang sepeda motor, sehingga sepeda motor korban terdorong kedepan hingga menabrak sisi belakang sebelah kanan bak truk Fuso Mitsubishi B 9617 ZU yang terhenti di depan tersebut.
Akibat kejadian itu korban terjepit dan Tewas ditempat. Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel piket Unit Gakkum Sat Lantas langsung mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, kemudian mengamankan ketiga kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun tersebut ke mako Sat Lantas Polres Pematangsiantar di Jl. Sangnawaluh.
“Korban Muhammad Wira Utama yang tewas dalam kecelakaan tersebut, langsung dibawa pihak keluarga ke Kota Medan untuk dikebumikan.
Dan saat ini dengan kejadian tabrakan tersebut sedang ditangani lebih lanjut dan terhadap terduga pelaku akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas AKP Gabriellah.
(*Josep Opranto Sagala)