SUBANG, WJ GROUP _ Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih Paseban, Langkah awal Kemandirian Desa.Diselenggarkan pada Kamis (1/5/2025) pada pukul 10:20 sampai dengan selesai.
Pemerintah Desa Tanjung Rasa Kidul Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih Paseban pada tgl 1 mei 2025 bertempat di kantor Desa Tanjung Rasa Kidul.
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Dengan dibentuknya koperasi Merah putih Desa Tanjung Rasa Kidul yang meliputi: 1. Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa. 2. Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. 3. Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).
H. Didi Rohadi.selaku Kepala Desa menjelaskan, dengan adanya pemilihan pengurus, pembahasan modal (simpanan pokok & wajib), hingga penetapan bidang usaha.
Setelah Musdessus ini selesai dilaksanakan, akan dilanjut dengan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih, yang melibatkan masyarakat desa yang mendapat pengarahan dari ketua rapat terpilih.
Materi yang dibahas adalah nama koperasi, alamat, bidang usaha, dan besaran modal awal. pungkas H. Didi Rohadi.
(* Leo. P )