Beranda Daerah Malam Tahun Baru Islam, Polres Purwakarta Sita 391 Botol Miras

Malam Tahun Baru Islam, Polres Purwakarta Sita 391 Botol Miras

26

PURWAKARTA, WJ GROUP _ Malam Tahun Baru Islam 1 Muharram 1417 Hijriah, Polres Purwakarta menyita 391 botol minuman keras (miras) oplosan dan pabrikan berbagai merek serta jenis dari beberapa tempat di Kabupaten Purwakarta.

Tim terdiri dari Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta yang dipimpin Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, melakukan operasi guna memberantas peredaran miras.

Pada operasi tersebut sasarannya adalah  tempat yang diduga menjual miras seperti warung jamu. Operasi ini dilakukan dengan mendatangi langsung warung-warung dan kontrakan yang diduga menjual miras.

Berita Lainnya  Antrian Pengisian BBM di SPBU 14.211.203, "Tidak Terapkan System Antrian Yang Jelas" Siap-Siap dikenai Sanksi Penghentian Pasokan BBM 

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, operasi miras ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, termasuk memberantas peredaran miras yang selama ini menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Operasi ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta dalam menyambut tahun baru islam 1 Muharram 1447 Hijriah dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan akibat mengkonsumsi miras,” Tegas Yudi, Pada Kamis, 26 Juni 2025.

Ia menyebut bahwa razia tersebut juga merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal di Kabupaten Purwakarta.

Berita Lainnya  Tekan Angka Kekerasan, DPPKBP3A Gelar Pelatihan Manajemen Kasus Perempuan dan Anak

“Dalam operasi ini ada 391 botol miras oplosan dan pabrikan berbagai merek yang berhasil diamankan saat razia di beberapa lokasi tersebut. Dan semua pemilik miras kita proses sesuai hukum yang berlaku,” Ucap eks Kasat Res Narkoba Polres Sukabumi itu.

Yudi menyebutkan miras seperti ini merupakan salah satu pemicu kejahatan jalanan ataupun aksi premanisme.

“Harapan kami, ke depan, tidak ada lagi yang melakukan penjualan miras tanpa izin di wilayah hukum Polres Purwakarta. Karena, dampak dari miras sangat potensi tinggi terhadap gangguan kamtibmas dan kejahatan,” ungkap Yudi.

Berita Lainnya  Satpol PP Kota Pematangsiantar "Saat Ini Sedang Tidak Baik, Jadi Sorotan. 

Melalui kegiatan ini, lanjut dia, sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.

“Kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif,” Ujarnya.

(*M. Rizky)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini