WARTAJABAR.ONLINE | KARAWANG – Proyek rehabilitasi gedung UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Cikampek, Kabupaten Karawang, saat ini tengah berlangsung. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp196.124.482,00 melalui kontrak nomor 000.3.2/989/SPK/Dishub.

foto: Papan Informasi pekerjaan Rehab GedungĀ UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Cikampek – Karawang.
Kepala UPTD yang sekaligus menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Herdiansyah A. Z., , menyampaikan bahwa rehabilitasi ini bertujuan untuk memastikan sarana dan prasarana pengujian kendaraan bermotor tetap terjaga dan berfungsi optimal. Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi Warta Jabar di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025).

foto: Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Karawang, Herdiansyah A. Z. saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. (22/7/2025)
āPelaksanaan proyek ini mengacu pada pagu anggaran yang telah ditentukan. Artinya, kegiatan rehabilitasi tidak boleh melebihi dana yang telah dialokasikan, dan hal tersebut telah kami tuangkan secara transparan di papan informasi proyek,ā jelas Herdiansyah.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan proyek dengan mengacu pada pagu anggaran merupakan praktik umum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menjamin efisiensi serta transparansi penggunaan dana publik.
āPengendalian anggaran merupakan bagian penting dalam tata kelola keuangan pemerintah, agar pelaksanaan kegiatan tetap sesuai dengan aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,ā pungkasnya.
Rehabilitasi gedung ini juga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan, khususnya dalam layanan pengujian berkala kendaraan bermotor di wilayah Cikampek.
(*Parlin)










