Beranda Daerah Warga Dikutip, Pungli Sumur Bor Diduga Libatkan Pangulu

Warga Dikutip, Pungli Sumur Bor Diduga Libatkan Pangulu

702

WARTAJABAR.ONLINE | SIMALUNGUN – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Nagori Parmonangan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. Dugaan tersebut terkait pengutipan biaya pemakaian air dari fasilitas sumur bor yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.

Informasi ini pertama kali disampaikan oleh narasumber kepada tim investigasi Warta Jabar yang melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Selasa, (22 Juli 2025) pukul 10.00 WIB. Salah satu warga yang merupakan pemilik lahan tempat sumur bor dibangun, Ibu Suriani, membenarkan bahwa masyarakat dikenai biaya penggunaan air sumur bor tersebut.

Berita Lainnya  Semangat Kemerdekaan Membara di Lapangan Adam Malik, 57 Siswa Paskibraka Pematangsiantar Intensifkan Latihan Jelang 17 Agustus

foto: Bukti iuran sumur bor yang ditagihkan Pemerintah Desa kepada warga (dok.Josep)

“Warga yang menggunakan air dari sumur bor ini ada sekitar 60 KK. Mereka dikenakan biaya bulanan, tergantung dari seberapa besar pemakaian airnya,” ujar Suriani. Ia menambahkan, dirinya tidak dikenai biaya karena telah menghibahkan lahannya sebagai lokasi pembangunan sumur bor.

Warta Jabar juga mewawancarai sejumlah warga lainnya yang membenarkan adanya kutipan pembayaran air sumur bor. Menurut keterangan yang dihimpun, tarif yang dibebankan kepada warga bervariasi, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per bulan.

Berita Lainnya  LSM MAUNG Apresiasi Wali Kota Tasikmalaya Tinjau Langsung Proyek Infrastruktur Strategis

Namun, sebagian warga enggan mengungkapkan identitas mereka maupun rincian pembayaran yang mereka lakukan. Hal ini memunculkan dugaan adanya praktik yang tidak transparan terkait pengelolaan dana hasil kutipan tersebut.

Saat dikonfirmasi, salah satu pengutip pembayaran yang berinisial Bapak Watno mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas. “Saya hanya mengutip dari warga setiap bulan. Soal ke mana dana itu disalurkan, silakan langsung tanya kepada Ketua Pengurus, Bapak Suryono,” ujarnya.

Ketua pengurus sumur bor, Bapak Suryono, ketika dimintai keterangan justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Pangulu Nagori. “Saya tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan. Besok saja kita bersama-sama tanyakan langsung kepada Pangulu,” katanya.

Berita Lainnya  LSM MAUNG Apresiasi Wali Kota Tasikmalaya Tinjau Langsung Proyek Infrastruktur Strategis

Dugaan pungli ini diduga telah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Hingga berita ini dikirim ke redaksi, tim investigasi Warta Jabar masih terus menelusuri informasi lebih lanjut. Pangulu Nagori Parmonangan sendiri belum memberikan keterangan karena disebut sedang sibuk dengan urusan pekerjaan lainnya.

(Josep Opranto Sagala)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini