WARTAJABAR.ONLINE | MEDAN – Seorang guru berinisial V (32) di Kota Medan, Sumatera Utara, melaporkan penculikan anaknya, Z (7), yang terjadi pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa berlangsung ketika Z baru pulang sekolah di kawasan Medan Marelan.
Biasanya Z menunggu dijemput, namun kali itu seorang wali murid memberi tahu bahwa Z dibawa oleh orang tak dikenal. Merasa panik, V segera memeriksa rekaman CCTV di sekitar sekolah dan melihat seorang wanita membawa anaknya.
“Saya tidak kenal orang itu,” kata V saat ditemui di kediamannya, Jumat (1/8).
Sekitar 30 menit setelah kejadian, V menerima sepucuk surat berisi ancaman penculikan. Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta dengan batas waktu 31 menit.
“Kalau tidak, organ anak saya mau dijual. Pelaku kasih nomor rekening dan minta bukti transfer lewat tangkapan layar,” ujar V.
Ancaman juga dikirim melalui pesan singkat ke ponsel kakaknya. V dan suaminya mencoba mengulur waktu dengan meminta bukti foto anak mereka. Pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika permintaan tidak segera dipenuhi.
V kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Labuhan dan memeriksa CCTV tambahan. Dari rekaman itu, terlihat pelaku pertama menjemput anaknya dengan mobil yang dikemudikan pelaku kedua.
“Saya kenal pelaku kedua, dia sepupu saya yang sudah lama tak berkomunikasi,” ungkap V.
Bersama pihak kepolisian, V berhasil melacak lokasi pelaku. Tiga orang berhasil diamankan di lokasi berbeda. Z ditemukan dalam kondisi selamat di rumah warga di Jalan KL Yos Sudarso, tempat pelaku menitipkan anak tersebut.
“Kondisi anak saya baik dan tidak mengalami kekerasan,” kata V.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Para pelaku telah diamankan, dan proses penyelidikan masih berlangsung,” ujarnya.
(* Ramli)