Beranda Berita Utama “Liput Demo Bupati Rio, Wartawan Radar Situbondo Jadi Korban Kekerasan – Ini...

“Liput Demo Bupati Rio, Wartawan Radar Situbondo Jadi Korban Kekerasan – Ini Faktanya”

754

WARTAJABAR.ONLINE | SITUBONDO – Seorang wartawan Jawa Pos Radar Situbondo, Humaidi, diduga mengalami kekerasan fisik dan verbal saat menjalankan tugas peliputan aksi unjuk rasa LSM terhadap Bupati Situbondo, Yusuf Wahyu Rio Prayogo, Kamis (31/7/2025) pagi.

foto: Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:52 WIB Bupati Situbondo Yusuf Wahyu Rio Prayogo menunjuk-nunjuk dan merampas ponsel wartawan Radar Situbondo saat meliput aksi LSM yang mendemo dirinya. (Tangkapan Layar Video Viral)

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di area sebelah utara Alun-Alun Situbondo, lokasi demonstrasi sejumlah LSM yang memprotes pernyataan Bupati Rio terkait sebuah video viral di media sosial TikTok.

Menurut keterangan Humaidi, insiden bermula ketika ia hendak mengambil dokumentasi video dan mengajukan pertanyaan kepada Bupati Rio yang saat itu tengah berdialog dengan para pengunjuk rasa. Saat proses peliputan berlangsung, Bupati Rio diduga menepis tangan Humaidi yang tengah memegang ponsel, hingga nyaris terjatuh.

Berita Lainnya  Pembongkaran Diskotik Marcopolo dan Blue Star Dipimpin Gubernur Sumut, Sempat Dihadang Ratusan Pemuda

Tak berhenti di situ, Humaidi melanjutkan upaya konfirmasi. Namun, ia mengaku mendapat perlakuan intimidatif berupa tindakan menunjuk-nunjuk wajahnya di hadapan publik, serta aksi saling tarik ponsel antara dirinya dan Bupati. Ketegangan di lokasi memuncak saat seorang pria tak dikenal tiba-tiba menarik tangan kiri Humaidi dari belakang dan membantingnya ke tanah.

“Sebelum jatuh, saya sempat merasakan pukulan dari belakang, lalu ditendang dari samping kanan saat sudah dalam posisi duduk,” ungkap Humaidi kepada wartawan.

Sekitar pukul 10.00 WIB, usai massa membubarkan diri, Humaidi kembali mencoba melakukan wawancara lanjutan dengan Bupati. Namun, ia justru mendapat cacian dan kata-kata kasar yang diduga berasal dari simpatisan Bupati. Ia bahkan mendapat sebutan merendahkan, seperti “tidak tahu malu” hingga “aktivis burik”.

Berita Lainnya  Jembatan Barelang Terancam Jadi "Jembatan Kematian", DPP LSM MAUNG Desak Aparat Bertindak!

Humaidi kemudian diarahkan ke Pendapa Bupati oleh rekannya, Lubis, yang dikenal dekat dengan Bupati. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil karena Bupati langsung masuk ke acara dan tidak menemuinya.

Dengan kondisi fisik dan psikis yang terguncang, Humaidi akhirnya dibawa ke Mapolres Situbondo oleh aparat kepolisian untuk mendapat perlindungan. Ia langsung membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terkait dugaan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh orang tak dikenal.

Berita Lainnya  RAJAWALI: Dewan Pers dan Komnas HAM Harus Bertindak Terkait Kekerasan Wartawan

Humaidi juga telah menjalani pemeriksaan medis dan menunggu hasil visum di RSUD dr. Abdoer Rahem. Rekan-rekan jurnalis dari berbagai organisasi seperti PWI, IWO, dan IJTI Situbondo turut hadir memberikan dukungan moril.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bupati Situbondo maupun aparat penegak hukum terkait proses penyelidikan kasus tersebut.

(*Redaksi)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini