Beranda Berita Utama RAJAWALI: Dewan Pers dan Komnas HAM Harus Bertindak Terkait Kekerasan Wartawan

RAJAWALI: Dewan Pers dan Komnas HAM Harus Bertindak Terkait Kekerasan Wartawan

691

WARTAJABAR.ONLINE | JAKARTA — Insiden dugaan kekerasan terhadap wartawan Radar Situbondo, Humaidi, mendapat sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI).

foto: Ketua Umum DPP RAJAWALI, HADYSA PRANA

Ketua Umum DPP RAJAWALI, Hadysa Prana, mengecam keras tindakan yang disebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik. Ia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar konflik biasa, tetapi alarm bahaya bagi kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

“Seorang wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik, tetapi justru menjadi korban intimidasi dan kekerasan. Ini bukan hanya melukai individu, tetapi juga mencederai marwah kebenaran,” ujar Hadysa dalam keterangannya, Sabtu (2/8).

Berita Lainnya  Pembongkaran Diskotik Marcopolo dan Blue Star Dipimpin Gubernur Sumut, Sempat Dihadang Ratusan Pemuda

Hadysa menyampaikan tiga poin sikap resmi organisasi yang ia pimpin. Pertama, tindakan kekerasan terhadap wartawan dikategorikan sebagai persekusi terhadap kebebasan pers. Kedua, Bupati Situbondo diminta bertanggung jawab secara etik dan politik apabila terbukti terlibat atau membiarkan kekerasan terjadi. Ketiga, RAJAWALI mendesak Dewan Pers, Komnas HAM, dan Kapolri untuk turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh.

Lebih lanjut, DPP RAJAWALI menyerukan kepada seluruh insan pers, lembaga swadaya masyarakat, dan elemen masyarakat sipil untuk tidak diam atas tindakan kekerasan terhadap jurnalis.

Berita Lainnya  "Liput Demo Bupati Rio, Wartawan Radar Situbondo Jadi Korban Kekerasan - Ini Faktanya"

“Demokrasi hanya bisa bertahan jika suara-suara kritis dijaga, bukan dibungkam. Hari ini wartawan Situbondo, esok bisa jurnalis mana pun di negeri ini,” tutup Hadysa.

Editor: Admin 

Sumber: DPP RAJAWALI

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini