Beranda Beranda Pelayanan Terintegrasi KTP dan KK di Kotabaru Permudah Warga, Selesai dalam Sehari

Pelayanan Terintegrasi KTP dan KK di Kotabaru Permudah Warga, Selesai dalam Sehari

482

Karawang, 6 Agustus 2025

 

Wartajabar.online | KARAWANG — Pelayanan administrasi kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) secara terintegrasi dan online di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga merasa terbantu dengan proses yang cepat, efisien, dan tidak berbelit.

foto: Ibu Supriatin (42), mengaku puas pengurusan permohonan perpindahan kk dan ktp sekarang sangat mudah.

Salah satu warga Desa Sarimulya, Supriatin (42), mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya. Ia mengurus permohonan perpindahan dan integrasi data KTP dan KK pada 5 Agustus 2025.

Berita Lainnya  CFD Kuningan Ditiadakan 5 Oktober, Warga Diimbau Meriahkan Karnaval Budaya

 “Alhamdulillah, semua proses berjalan lancar. Sekarang data saya sudah diperbarui dan terintegrasi sesuai permohonan. Selesai dalam sehari,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Nanang Munandar (55), warga Desa Jomin Timur, yang juga mengurus dokumen kependudukan di hari yang sama.

 “Pelayanannya cepat, alhamdulillah, sehari langsung jadi,” katanya.

Warga lainnya, Silvia Zelvani (40), turut merasakan kemudahan saat mengurus perubahan status pada KTP. Ia berharap sistem layanan seperti ini terus dikembangkan.

 “Saya sangat terbantu. Pelayanannya baik dan cepat. Semoga sistem ini terus diperbaiki agar makin mudah ke depannya,” tuturnya.

Berita Lainnya  Pemerataan Bantuan Jadi Kunci Keberhasilan Program Pemerintah, DPRD Jabar Soroti Akurasi Data

Camat Kotabaru, Hj. Idah Hamidah, SE, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal kecepatan dan ketepatan data administrasi kependudukan.

“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga memantau kuisioner kepuasan masyarakat sebagai bahan evaluasi, dan sejauh ini hasilnya positif. Kami utamakan pelayanan tanpa ribet,” jelasnya.

foto: Operator Asep Saepudin menyerahkan KTP dan KK kepada pemohon, Nanang Munandar (55) mengaku puas  “Alhamdulillah, pengurusan satu hari langsung jadi.

Operator layanan administrasi, Asep Saepudin, menjelaskan bahwa sistem terintegrasi secara online memungkinkan penyelesaian dokumen dalam satu hari, selama sistem berjalan normal.

Berita Lainnya  Dorong Pertanian Modern, H. Makhfud Solaiman Ajak Pemerintah Buka Lahan Baru di Luar Jawa

“Ketika sistem berjalan lancar, semua pengurusan bisa selesai di hari yang sama,” ujarnya.

Dengan layanan terintegrasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang berkali-kali ke kantor kecamatan. Pendaftaran dapat dilakukan secara online, dan dokumen dapat diterbitkan dalam waktu singkat, tanpa perlu antre panjang.

Catatan Redaksi:

Layanan seperti ini menjadi contoh nyata bagaimana transformasi digital dalam pelayanan publik mampu memberikan dampak langsung bagi kemudahan masyarakat. Diharapkan program serupa bisa diterapkan di wilayah lain.

Reporter: Parlin

 

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini