Beranda Beranda Muscab VI Percasi Karawang Gagal Pilih Ketua Umum Masa Bakti 2025 –...

Muscab VI Percasi Karawang Gagal Pilih Ketua Umum Masa Bakti 2025 – 2029, Posisi Diisi Caretaker

366

Karawang – 11 Agustus 2025

Wartajabar.online | KARAWANG – Musyawarah Cabang (Muscab) VI Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Karawang yang digelar pada Sabtu, 9 Agustus 2025, di Gedung Galeri Bale Indung Nyi Pager Asih, tidak menghasilkan Ketua Umum baru untuk masa bakti 2025–2029.

Muscab yang mengusung agenda tunggal, yaitu pemilihan Ketua Umum Percasi Karawang, dihadiri oleh Sekretaris Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Percasi Jawa Barat Dicky Irfan Firmansyah, Ketua Umum Percasi Karawang demisioner Relisman Nasution, perwakilan KONI Karawang, 15 klub Percasi tingkat kecamatan, serta tamu undangan lainnya.

Berita Lainnya  Wakili Kapolres, AKP Rudyanto Hadiri Kegiatan Santunan Di Kabupaten Purwakarta

Sidang sempat berjalan lancar hingga memasuki pembacaan tata tertib kedua, setelah sebelumnya diskors selama 40 menit. Ketegangan mulai memuncak ketika muncul perdebatan antara pendukung Hj. Saidah Anwar dan pendukung H. Maslani.

Pihak pendukung Hj. Saidah Anwar bersikeras bahwa setiap calon ketua umum wajib menyampaikan visi dan misi secara langsung di hadapan forum. Sebaliknya, pendukung H. Maslani berpendapat bahwa mandat yang telah diberikan kepada calon sudah cukup, sehingga penyampaian visi dan misi tidak harus dilakukan secara langsung. Diketahui, H. Maslani tidak hadir dalam Muscab karena menghadiri Rakernas di Jakarta, dan telah memberikan mandat kepada Risman L. Sipayung untuk mewakilinya.

Berita Lainnya  Dukung Program Ketahanan Pangan, Polisi Di Purwakarta Ajak Warga Manfaatkan Lahan 

Kebuntuan pun terjadi. Pimpinan sidang sempat meminta arahan kepada Pengprov Percasi Jawa Barat. Sebagai jalan keluar, Pengprov mengusulkan agar pemilihan dilanjutkan dengan voting terbuka atau tertutup apabila musyawarah tidak mencapai mufakat. Namun, opsi voting ditolak oleh pihak pendukung Hj. Saidah Anwar dengan alasan bahwa persyaratan umum calon adalah hasil keputusan panitia yang harus dipatuhi sepenuhnya.

Melihat situasi yang semakin memanas dan tidak menemukan titik temu, panitia memutuskan untuk menunda proses pemilihan Ketua Umum hingga waktu yang belum ditentukan.

Berita Lainnya  Semangat Kemerdekaan Membara di Lapangan Adam Malik, 57 Siswa Paskibraka Pematangsiantar Intensifkan Latihan Jelang 17 Agustus

Sebagai langkah sementara, Ketua Umum demisioner Relisman Nasution mengajukan permohonan kepada Pengprov Percasi Jawa Barat agar masa jabatannya diperpanjang hingga maksimal enam bulan ke depan. Permintaan tersebut disetujui oleh Pengprov dan disepakati oleh seluruh peserta Muscab.

Dengan demikian, Muscab VI Percasi Karawang resmi ditutup tanpa menghasilkan keputusan pemilihan Ketua Umum untuk periode 2025–2029. Penetapan caretaker ini diambil untuk memastikan kesinambungan organisasi sambil menunggu Muscab lanjutan.

(*Jamal)

Bagikan Artikel>>

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini