Karawang – 11 Agustus 2025
Wartajabar.online | KARAWANG – Musyawarah Cabang (Muscab) VI Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Karawang yang digelar pada Sabtu, 9 Agustus 2025, di Gedung Galeri Bale Indung Nyi Pager Asih, tidak menghasilkan Ketua Umum baru untuk masa bakti 2025–2029.
Muscab yang mengusung agenda tunggal, yaitu pemilihan Ketua Umum Percasi Karawang, dihadiri oleh Sekretaris Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Percasi Jawa Barat Dicky Irfan Firmansyah, Ketua Umum Percasi Karawang demisioner Relisman Nasution, perwakilan KONI Karawang, 15 klub Percasi tingkat kecamatan, serta tamu undangan lainnya.
Sidang sempat berjalan lancar hingga memasuki pembacaan tata tertib kedua, setelah sebelumnya diskors selama 40 menit. Ketegangan mulai memuncak ketika muncul perdebatan antara pendukung Hj. Saidah Anwar dan pendukung H. Maslani.
Pihak pendukung Hj. Saidah Anwar bersikeras bahwa setiap calon ketua umum wajib menyampaikan visi dan misi secara langsung di hadapan forum. Sebaliknya, pendukung H. Maslani berpendapat bahwa mandat yang telah diberikan kepada calon sudah cukup, sehingga penyampaian visi dan misi tidak harus dilakukan secara langsung. Diketahui, H. Maslani tidak hadir dalam Muscab karena menghadiri Rakernas di Jakarta, dan telah memberikan mandat kepada Risman L. Sipayung untuk mewakilinya.
Kebuntuan pun terjadi. Pimpinan sidang sempat meminta arahan kepada Pengprov Percasi Jawa Barat. Sebagai jalan keluar, Pengprov mengusulkan agar pemilihan dilanjutkan dengan voting terbuka atau tertutup apabila musyawarah tidak mencapai mufakat. Namun, opsi voting ditolak oleh pihak pendukung Hj. Saidah Anwar dengan alasan bahwa persyaratan umum calon adalah hasil keputusan panitia yang harus dipatuhi sepenuhnya.
Melihat situasi yang semakin memanas dan tidak menemukan titik temu, panitia memutuskan untuk menunda proses pemilihan Ketua Umum hingga waktu yang belum ditentukan.
Sebagai langkah sementara, Ketua Umum demisioner Relisman Nasution mengajukan permohonan kepada Pengprov Percasi Jawa Barat agar masa jabatannya diperpanjang hingga maksimal enam bulan ke depan. Permintaan tersebut disetujui oleh Pengprov dan disepakati oleh seluruh peserta Muscab.
Dengan demikian, Muscab VI Percasi Karawang resmi ditutup tanpa menghasilkan keputusan pemilihan Ketua Umum untuk periode 2025–2029. Penetapan caretaker ini diambil untuk memastikan kesinambungan organisasi sambil menunggu Muscab lanjutan.
(*Jamal)