Bandung – 12 Agustus 2025
Wartajabar.online | BANDUNG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung bergerak cepat menindaklanjuti kasus pembunuhan seorang remaja berinisial S (18) yang ditemukan tewas di semak belukar dekat Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Minggu sore (10/8/2025).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, dalam keterangan persnya pada Senin (11/8/2025), mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka utama, dengan satu pelaku diketahui melakukan penusukan langsung terhadap korban.
foto: Kombes Pol Aldi Subartono, dalam keterangan Pers di lokasi saat olah tkp kasus pembunuhan seorang remaja berinisial S (18), di semak belukar dekat Stadion Si Jalak Harupat Senin 11 Agustus 2025.
“Korban mengalami satu luka tusuk di bagian punggung yang menembus paru-paru, dan meninggal di tempat kejadian,” jelas Kombes Pol Aldi.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu oleh konflik pribadi antara korban dengan seorang perempuan berinisial S. Dari keterangan para saksi dan hasil pendalaman, diketahui bahwa pelaku datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam dan secara aktif mencari korban.
“Ini mengarah pada pembunuhan berencana. Kami akan menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP,” tegasnya.
Kombes Pol Aldi juga menyebutkan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung, termasuk mendalami peran lima orang lainnya yang turut diamankan serta mengumpulkan bukti ilmiah untuk memperkuat unsur pidana dalam kasus ini.
“Kemarin siang kami menerima laporan masyarakat tentang penemuan mayat. Kami langsung melakukan olah TKP, membawa korban ke rumah sakit, dan melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian,” pungkasnya.
Polisi memastikan akan terus mendalami motif dan kronologi kejadian untuk menuntaskan kasus ini secepat mungkin.
(*Rommel)